Jakarta – Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, atau disebut dengan Tim (TP4BD). Lamberthus Jitmau menyatakan keinginanya agar Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya yang mencakup Sorong Raya tetap berada di Kota Sorong, kata dia, sebagaimana rancangan dokumen awal yang sudah diusulkan lengkap selama ini baik yang ada di DPR RI maupun tersebar di Kementerian terkait lainya.
Menurut Ketua DPD Golkar Papua Barat itu kepada Ketua Komisi – II DPR RI dan Anggota Rapat lainya, didengar langsung Pj. Gubernur Papua Barat bahwa, untuk tidak menciptakan lagu baru (Usulan Ibukota Baru-red) soal tata letak Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya yang beberapa saat lagi ditetapkan dan disahkan, maka Lambert desak harus ikuti dokumen awal yang digunakan sampai saat ini.
“Jangan kita tengok kembali menyangkut dokumen yang sudah dilengkapi sejak beberapa tahun lalu yang sudah lengkap, selengkap-lengkapnya yang telah kita usulkan dari awal sampai hari ini tidak pernah ada perubahan,
Maka Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya tetap berkedudukan di Kota Sorong, kapan mau kemana itu urusan nanti, negara Indonesia saja pindah ke Kalimantan apalagi Provinsi sedikit itu”, Tegas Lamberthus Jitmau.
Hal itu disampaikan Mantan Walikota Sorong yang keseharianya sebagai Ketua DPD Golkar Papua Barat itu saat menghadiri Rapat Audensi Penyampaian Aspirasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Senin, (5/9) siang bertempat diruang Rapat Komisi – II DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi – II Ahmad Doli Tandjung Kurnia.
Nampaknya permintaan Lamberthus Jitmau selaku Ketua Tim (TP4BD) kedepan tak mulus alias belum bisa di-Aamiin-kan oleh mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku mengenai penentuan Ibu Kota Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang baru dimekarkan,
Hal ini dapat disampaikan oleh Politisi Senior disenayan asal PDI Perjuangan, Kamarudin Watubun (ANggota DPR RI) Dapil Papua saat menghadiri Rapat Audensi Penyampaian Aspirasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Senin, (5/9) siang bertempat diruang Rapat Komisi – II DPR RI.
Watubun memberikan penjelasan bahwa tujuan pemekaran di tanah papua harus memperhatikan azas manfaat bagi orang asli papua, (OAP),
Politisi PDI Perjuangan memberikan gambaran mengenai alasan Pemerintah putuskan untuk pindahkan salah satu Ibu Kota Provinsi Papua Tengah dari Mimika ke Nabire karena memperhatikan diamana ayoritas Orang Asli Papua, dan juga demi pengembangan suatu kota lebih maju kedepan.
“Mau bicara Ibu Kota, harus kita lihat dan kaji, apakah menguntungkan Orang Asli Papua (OAP) atau tidak, pada konteks ini, jadi sebenarnya bergabung atau tidak ke Papua Barat Daya tidak perlu, karena ada mekanismenya.
Kemudian menentukan Ibu Kota Provinsi juga tidak semaunya kita karena sebetulnya ada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan disana yang mengatur tentang hal itu,”, Papar Kamarudin Watubun.
Ditambahkan lagi bahwa dengan hadirnya Ibu Kota Papua Barat Daya di Kota Sorong, apa manfaatnya untuk Orang Asli papua (OAP), apakah sudah melalui kajian atau belum,
“Soal Ibu Kota PBD kita bisa menggunakan pendekatan azas manfaat, kira-kira manfaat untuk Orang Asli Papua (OAP) apa, dan kalau di Kabupaten juga manfaatnya apa, itu yang penting,
Jangan asal taruh disana taruh disini, pokoknya seluruh keputusan dan kebijakan tentang Otsus harus pertimbangjan Orang Asli Papua (OAP)’, Ujar Kamarudin, Anggota DPR-RI Dapil Papua/Asal Politisi PDI Perjuangan. (ret)