Manokwari – Direktur LP3BH. Yan Christian Warinusy minta kepada Kepala Kepala kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Jajaran Penyidiknya untuk kembali mengungkap dan membuka aliran dana proyek pembangunan jalan Mogoy-Merdey Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2023 lalu. Kejaksaan Tinggi diminta untuk lakukan langkah penyelidikan soal aliran dana tersebut agar bisa memastikan siapa saja yang terlibat menikmati dana segar dimaksud.
“Saya sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari ingin kembali mengingatkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Basuki Sukardjono, SH, MH agar di Tahun Baru 2026 tidak lupa untuk berfokus melakukan langkah penyelidikan kembali terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Jalan Mogoy-Merdey Tahun Anggaran 2023.”, Jelasnya dalam keterangan tertulis kepada media ini, Selasa, 30 Desember 2025 lalu.
Dikatakan, Sebagai Pemerhati Korupsi di Tanah Papua, ia minta perhatian Kajati Papua Barat untuk mendalami aliran dana dari proyek Peningkatan Jalan Mogoy-Merdey tersebut yang diduga keras mengalir keluar dan tidak sesuai dengan peruntukkannya semula.
“Sebagai seorang Advokat berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, saya menduga kuat bahwa uang proyek Peningkatan Jalan Mogoy-Merdey dinikmati oleh orang lain di luar Terpidana Akalius Yanus Misiro. Karenanya penyelidikan semestinya dilanjutkan kembali oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.”, Terangnya.
Dikatakan bahwa, hingga saat ini, kondisi jalan Mogoy-Merdey yang sangat vital bagi masyarakat setempat mengalami kerusakan parah. Karena itu penting dilakukan penyelidikan kembali berkenaan dengan aliran dana proyek tersebut pada tahun 2023 sebelum dilakukan nya penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Teluk Bintuni.
(ret)


