15.5 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Buy now

Kapolres Fakfak : Ada Anggota Polisi Nakal Watshapp ke Nomor Dibawah ini, Identitas Dirahasiakan.

Fakfak – Beda Kapolres beda pula cara kerjanya, kali ini Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana buat gebrakan baru sebagai pemimpin nomor satu di jajaran Polres Fakfak yakni buka layanan pengaduan masyarakat secara terbuka.

Hendriayan sebagai orang nomor satu di Mako Polres Fakfak mengeluarkan layanan pengaduan yang aktif 1x 24 jam, layanan pengaduan tersebut bertujuan supaya masyarakat dapat langsung melaporkan masalah yang dialami saat itu.

Bukan main-main, Kapolres Fakfak bertepatan dengan HUT Sumpah pemuda, 28 Oktpber 2022 mengeluarkan layanan pengaduan masyarakat tersebut dengan cara menyebarkan Nomor Kontak Watshapp maupun akun media sosial yang aktif untuk diketahui masyarakat.

“Untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Polres Fakfak membuka hotline layanan pengaduan masyarakat bagi Polisi nakal. Bagi Masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja Oknum Anggota Polri, bisa mengadukan secara cepat. Tentunya identitas Pelapor akan dirahasiakan.”, Terang Kapolres Fakfak dalam keterangan tertulisnya diterima mataradarindonesia.com

Adapun layanan pengaduan Polres Fakfak bisa melalui : Whatsapp Nomor : 082249965194, Facebook : Dumas Polres Fakfak, G-mail : dumaspolresfakfak@gmail.com, Instagram : dumaspolresfakfak, Ujar Kapolres Fakfak.

Kabag Ops Polres Fakfak, Wisnu Prasetyo menjelaskan lebih lanjut bahwa beberapa pengaduan yang dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Polres Fakfak adalah sebagai berikut.

Komplain atau ketidak puasan terhadap pelayanan Anggota Polri dalam pelaksanaan tugas, Penyimpangan perilaku Anggota Polri terkait dengan Pelanggaran Disiplin,

Kode Etik dan tindak pidana, Saran, dan masukkan bahkan kritik sekalipun yang bersifat konstruktif dan bermanfaat bagi peningkatan kinerja dan pelayanan Polri,

Permintaan klarifikasi atau kejelasan atas penanganan perkara yang ditangani Polri atau tindakan kepolisian, Komplain atau ketidak puasan atas keputusan hukuman yang bersifat administratif bagi Pegawai Negeri pada Polri.

“Hari ini kami baru saja membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat terhadap Oknum Anggota Polri yang nakal, khususnya Anggota Polres Fakfak.

Apabila Masyarakat Fakfak menemukan atau mengetahui adanya perilaku Anggota Polri yang menyimpang atau melakukan perbuatan tercela, dapat menghubungi layanan tersebut di atas.”, Ujar Kabag Ops Polres Fakfak, Wisnu, (rls/ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!