17.1 C
New York
Kamis, Oktober 31, 2024

Buy now

Kejaksaan dan Bawaslu Fakfak Tekken MoU, Wujudkan Pemilu 2024 Berintegritas dan Berkeadilan

Fakfak – Kejaksaan Negeri Fakfak dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak teken MoU (Momerandum Of Understanding) bertempat di Aula Kejaksaan, Senin, (12/2) siang kemarin, hadir dalam penandatanganan MoU dimaksud adalah Ketua dan Komisioner Bawaslu Fakfak, Kajari dan Jajaran Staf di Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak.

Kajari Fakfak. Nixon Nikolaus Nilla dalam kesempatan kemarin menyampaikan bahwa penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Fakfak dan Bawaslu Fakfak sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga intergitas dan kualitas hasil Pelaksanaan Pemilu 2024 dengan baik dan benar

“MoU ini tujuanya untuk meningkatkan kulaitas Pengawas Pemilu 2024 dan menyukseskan Pemilu Damai, jadi kerjasama ini dibidang Perdatanya walaupun di Bawaslu ada Gakkumdu namun yang dilakukan ini adalah penguatan untuk pengawasan dalam Pemilu 2024”, Jelasnya didampingi Kasie Pidum.

Sementara itu Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan menyebutkan bahwa tindak lanjut dari pelaksanaan MoU tersebut adalah bagaimana Bawaslu dan Kejaksaan mengawal proses pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mewujudkan pemilu yang berintegritas terutama integirtas penyelenggara, integirtas porses dan integiritas hasil

“Kedepan dengan adanya MoU ini maka Bawaslu Fakfak memperoleh stamina dibidang penindakan terhadap setiap pelanggaran pemilu, Bawaslu juga selalu berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk setiap proses pengawasan terutama meminta bantuan hukum perdata walaupun Bawaslu dan Kejaksaan serta Kepolisian berada dalam satu wadah yang disebut dengan Gakkumdu”, Ujarnya,

Ditanya terkait dengan dasar MoU dimaksud, Takamokan menyampaikan bahwa didalam ketentuan pertauran bahwa Bawasalu dan Kejaksaan bekerjasama dengan Kepolisian berada dalam Gakkumdu. Sehingga dengan MoU tersebut lebih memperkuat Bawaslu dalam melakukan penindakan dan keadilan Pemilu 2024 di Fakfak – Papua Barat

“Bawaslu dan Kejaksaan bukan saja kerjasama hari ini (kemarin-red) tetapi didalam ketentuan aturan itu Bawaslu dan Kejaksaan bekerjasama dengan Kepolisian telah ada didalam Gakkumud sehingga MoU ini lebih menguatkan kerjasama dalam penindakan dan penegakkan hukum keadilan pemilu 2024 di Kabupaten Fakfak”, Tutup Takamokan diwawancari mataradarindonesia.com. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!