Kaimana – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana dibawah Kepemimpinan Bupati. Freddy Thie dan Wakilnya Hasbullah Furuada Periode 2020-2024 dalam Visi dan Misinya adalah menjadikan Kampung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan sasaran percepatan pembangunan disegala bidang.
Salah satu yang menjadi trend dan priroitas Pemerintah adalah adanya Program Bantuan 1 Kampung 4 Miliar. Hal ini ternyata menjadi konsentrasi Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kaimana yakni Freddy Thie yang keseharianya seharianya sebagai Bupati di Kota Senjat tersebut.
Program tersebut dimulai dari Tahun Anggaran 2021 dengan alokasi 4 Kampung senilai Rp. 16 Miliar, The Nex, Tahun 2022 sebanyak 26 Kampung senilai Rp.104 Miliar, kemudian Tahun 2023 ini ditetapkan 27 Kampung dengan Anggaran Rp. 108 Miliar. Sisanya 27 Kampung akan dialokasikan pada Tahun Anggaran 2024 dengan genjot dana sebesar Rp. 108 Miliar.
“Kita mulai dari Tahun Anggaran 2020 sebanyak 4 Kampung, kemudian tahun Anggaran 2021 kami mengalokasikan lagi 26 Kampung, untuk Tahun Anggaran 2023 ini kami canangkan 27 Kampung dan sisanya 27 lagi akan kami tetapka di Tahun 2024, hingga akhir masa jabatan 84 Kampung mendapatkan alokasi masing-masing Rp. 4 Miliar dengan total Rp. 336 Miliar.”, Beber Bupati Kaimana. Freddy Thie.
Bupati Kaimana dalam laman akun tiktiknya, @freddy_Thie mengatakan bahwa untuk mempermudah pencairan dana tersebut diberbagai Kampung yang telah diprogramkan tahun berjalan maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana telah bekerjasama dengan 4 Bank di Kaimana untuk melakukan proses pencairan dana dimaksud di Ibu Kota Distrik terdekat.
Keempat Bank yang kini terikat Kerjasama dengan Pemda Kaimana untuk menampung dan mencairkan dana Kampung itu adalah, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, serta Bank Papua, setiap kampung diwajibkan untuk melakukan transaksi pencairan di Ibu Kota Distrik dimana Bank-Bank tersebut berada disana.
“Untuk penyerahan dana kampung atau dana desa, saya (BUpati Kaimana-red) sudah tanda tangan surat kepada pihak Bank yang terlibat seperti BNI, BRI, Mandiri dan juga Bank Papua untuk pembayaran dana kampung atau dana desa terpusat di Ibu Kota Distrik, tidak ada lagi bapak kepala kampung tunggu berminggu-minggu dan berbulan – bulan di Kota, No.
Teknisnya adalah, nanti dari OPD terkait yaitu Dinas PMK dan pihak Bank menghubungi Kepala Distrik untuk menyampaikan kepada setiap kepaa desa atau Kampung untuk kapan datang ke Bank terdekat di Ibu Kota Distrik untuk bayar Tahap I, dan perincinya untuk kebutuhan apa dikampung, Kepala kampung harus buat papan informasi untuk ditempelkan disetiap sudut kampung dan juga kantor atau Balai Pertemuan Kampung.”, Ujar Bupati Kaimana.
Freddy harapkan dana kampung yang diberikan harus tepat sasaran, disampaikan lagi bahwa jika proses epmbayaran dana kampung atay dana desa tersebut dibayarkan di ibu kota distrik dan berproses tanpa masalah maka selanjutnya Pemda minta agar operasional distrik maupun gaji pegawai juga diterima ditempat. Ini dilakukan agar memangkas pegawai turun kota berbulan-bulan baru balik. (ret)