Jakarta – Menteri Investasi/Kepala BKPM RI. Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan sekaligus bantahan didepan puluhan Anggota Komisi VII DPR RI. Senin, 1 April 2024 kemarin. saat menghadiri langsung Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dan Kementerian Investasi/BKPM RI. terkait marakanya infomasi adanya penerimaan upeti pemulihan izin tambang.
Sejumlah Anggota Komisi VII memanfaatkan ruang tersebut dan menyoroti adanya informasi-informasi bahkan terjadi dalam pemberitaan beberapa waktu terakhir ini bahwa seakan-akan pemulihan IUP (Izin Usaha Pertambangan) sejumlah 2.078 itu dilakukan oleh Satgas Percepatan Investasi. yang semuanya atas keputusan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Bahlil naik pitam karena dituduh melakukan Gerakan yang terkesan bau “Amis” ditengah maraknya pekerjaan pertambangan illegal terjadi dimana-mana, Bahlil tegaskan bahwa pemulihan IUP hanya bisa dilakukan lewat rapat pleno antara Kementerian Investasi/BKPM RI. Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkuhan Hidup
Ia membantah dan meminta semua pihak lakukan penelusuran terkait hal ini kepada siapa yang meminta “Jatah preman” pemulihan IUP kepada para pengusaha yang bekerja dibidang tambang dan mineral tersebut agar IUP mereka bisa dipulihkan selayaknya.
“Persepsi bahwa soelah-olah Satgas percepatan investasi inilah yang memverifikasi 2.078 IUP. ITU BOHONG BESAR, akibat BOHONG itulah datanya rusak kayak begini, karena 2.078 IUP bukan ditentukan oleh Satgas percepatan investasi berdasarkan Perpres Nomor 1, 2.078 IUP betul – betul hasil verifikasi identifikasi oleh Menteri ESDM. Bukan Satgas. Apalagi Kementerian Investasi”, Tegas Bahlil kemarin.
Bahlil pun menyesalkan akibat banyak anggota Komisi VII menggunakan data yang salah akibatnya materi rapat tersebut juga memperdebatkan hal yang salah dan akhirnya bisa membuat Keputusan yang salah dan tidak bisa dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau saya salah saya akan pertanggungjawabkan itu, tapi saya juga sangat tidak setuju kalau informasi yang salah kemudian kita kembangkan, akibat BOHONG BESAR itulah datanya rusak kayak begini”, Singkat Bahlil didepan puluhan Anggota Komisi VII DPR RI, Senin, 1 April 2024 kemarin diunggah media ini dari TVParlemen.
Bahlil bahkan menegaskan bahwa dalam pemberitaan satu media itu disebutkan bahwa “Kalau Rakyat Miskin Dikase Bansos, Masyarakat Elit Dikase IUP”, menurutnya tulisan tersebut terkesan dirinya sudah membagi-bagikan IUP berdasarkan Perpres Nomor 70 sebagaimana yang telah dicabut beberapa waktu sebelumnya
“Belum ada pembagian IUP berdasarkan Perpres 70. Belum ada sama sekali yang dibagi, yang ada ini Souzoon semua”, Ujarnya, sembari menambahkan soal Upeti, jika ada Satgas atau stafnya yang meminta Upeti soal pengurusan pemulihan izin tambang segera laporkan. “Kalau ada yang seperti itu laporkan ke aparat penegak Hukum agar diproses.”. tambahnya. (ret)