Fakfak – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak jadwalkan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak 2024 mulai 27 – 29 Agustus 2024 atau selama 3 hari kedepan.
KPU Kabupaten Fakfak mengatakan bahwa untuk hari pertama (27/8/2024) tidak ada proses pendaftaran dari Kandidat yang telah menyiapkan diri untuk maju Pilkada Fakfak 2024.
Dijadwalkan pendaftaran yang diajukan oleh masing-masing tim ke DESK Pilkada KPU Fakfak adalah, Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom mendaftar 28/8/2024
Kemudian Pasangan Samuan Dahlan-Donatus Nimbitkendik dijadwalkan mendaftar ke KPU Fakfak pada hari terakhir yaitu, 29 Agustus 2024.
Devisi Teknis KPU Fakfak. Yosan Massa menyebutkan bahwa direncanakan UTAYOH rencana mendaftar 28 Agustus 2024 sementara SANTUN dikabarkan mendaftar 29 Agustus 2024
Khusus untuk hari pertama 27 Agustus 2024, sejak dibuka pagi pukul 08.00 Wit hingga berita ini diturunkan belum ada informasi pendaftaran ke KPU.
“Rencana UTAYOH daftar 28 Agustus 2024 dan SANTUN 29 Agustus 2024, namun kami KPU lagi beritahu agar mereka ajukan permohonan tertulis”, Katanya
Diketahui, saat ini satu Bapaslon Cabup-Cawabup Fakfak jalur perseorangan yaitu, Said Hindom-Rico Thie masih berproses
Bapaslon SARIFA ini masih keberatan atas putusan Majelis Bawaslu Fakfak kemarin yang menolak semua permohonan mereka dan ajukan kasasi. Tutup