5.6 C
New York
Jumat, April 3, 2026

Buy now

KPU Fakfak Tetapkan PDPB Triwulan Pertama 2026 Menjadi 62.716 Pemilih

Fakfak – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat menetapkan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) sebanyak 62.716 Pemilih berdaraskan hasil pleno yang dilaksanakan pada, rabu, 1 April 2026 kemarin pada Triwulan Kesatu tahun 2026. Di Kantor KPU Fakfak. Jalan Kadamber Wagom Utara.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak – Papua Barat menetapkan bahwa Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat Triwulan Kesatu Tahun 2026, sebagaimana tercantum dalam formulir Model A Rekap Kabko-PDPB yang menjadi Lampiran Keputusan dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Berikut jumlah atau Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat Triwulan Kesatu Tahun 2026, didata berdasarkan Distrik masing-masing di Kabupaten Fakfak yaitu :

Distrik Fakfak : 12577, Distrik Fakfak Barat : 2437, Distrik Fakfak Timur : 945, Distrik Kokas : 3105, Distrik Fakfak Tengah : 9550, Distrik Karas : 2203, Distrik Bomberay : 1694, Distrik Kramomongga : 1491, Distrik Teluk Patipi : 2838, Distrik Pariwari : 16694, Distrik Wartutin : 1518, Distrik Fakfak Timur Tengah : 1926, Distrik Arguni : 876, Distrik Mbahamdandara : 795, Distrik Kayauni : 1245  , Distrik Furwagi : 1100, Distrik Tomage : 1722

Data ini tersebar selain di 17 Distrik. Ada di total 149 Kampung/Kelurahan dengan jumlah laki-laki 31.304 dan jumlah perempuan 31.412 sehingga total PDPB Triwulan Kesatu Tahun 2026 sebanyak 62.716. ditetapkan di Fakfak 1 April 2026 dan ditandangani oleh Ketua KPU Kabupaten Fakfak. Hendra J.C Talla.

Ketua KPU Fakfak dalam keterangan tertulisnya kepada mataradarindonesia.com menjelaskan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih ini merupakan amanat regulasi terbaru.

“Rangkaian kegiatan ini kami laksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” ujarnya.

Hendra katakan bahwa data pemilih yang ditetapkan bukanlah data yang muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang dan berjenjang dari tingkat pusat hingga daerah.

Dikatakan “Data tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Dukcapil, kemudian disampaikan ke KPU RI, hingga akhirnya diteruskan ke KPU kabupaten/kota, termasuk Fakfak. Jadi, ini adalah hasil proses yang sistematis dan berlapis,” jelasnya.

Hendra tentunya sebagai Ketua KPU juga menyoroti masih rendahnya partisipasi aktif dari sebagian partai politik dalam proses pleno tersebut.

“Kami melihat animo dari pimpinan partai politik masih perlu ditingkatkan. Padahal, keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan terpercaya,” tambahnya.

(ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!