Jakarta – Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Panglima Daerah Militer, Kepala Kepolisian Daerah, dan Kepala Kejaksaan Tinggi di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis, (29/9) bulan lalu,
Dalam arahannya, Presiden sebagai Kepala Negara mengajak semua pihak untuk kompak dan bersatu dalam menangani inflasi karena saat ini inflasi merupakan momok setiap negara, salah satu cara untuk daerah menangani inflasi daerah adalah bagaimana percepat realisasi APBD Tahun berjalan berkenaan dengan kebutuhan ekonomi daerah secara menyeluruh.
“Kita harus kompak, harus bersatu dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, sampai ke bawah, dan semua kementerian/lembaga seperti saat kita kemarin menangani Covid. Kalau Covid kita bisa bersama-sama, urusan inflasi ini kita juga harus bersama-sama, dan bagi daerah jangan terlalu lama membuta kebijakan yang perlambat penyerapan APBD guna mengantisipasi terjadinya inflasi daerah, segera” ujar Presiden dikutip mataradarindonesia dari setneg.go.id
Hal lain yang juga perlu ditangani secara kompak dan bersama-sama adalah soal kemiskinan ekstrem. menurut Presiden, saat ini data mengenai hal tersebut sudah jelas sehingga akan lebih mudah untuk menyalurkan bantuan agar tepat sasaran.
“Sasarannya ada kok jelas, nama dan alamat. Bansos ke sana arahkan, perbaikan rumah-rumah kumuh arahkan juga ke sana. Kalau nama dan alamatnya enggak jelas itu kita kesulitan, (ini) ada semuanya.
Inilah yang sekali lagi kita kompak bareng-bareng untuk menuju pada sasaran yang kita inginkan. Saya rasa jelas semuanya, saya ingin kita semuanya kerja konkret bersama-sama,” tandasnya.
Disisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penanganan inflasi, serta peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menghadiri FGD di Raja Selasa, (25/10). dalam acara itu, Fatoni mengingatkan pentingnya P3DN dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah daerah (Pemda).
“Karena itu, dibentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang beranggotakan unsur Pemda dan unsur dunia usaha untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di Pemda  masing-masing,” ujar Fatoni.
Di lain sisi, Fatoni juga menekankan agar Pemda dapat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022. ia menjelaskan, maksud penyusunan KKPD yakni :
Pertama, adanya dinamika kebijakan dan SPBE dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana amanat PP 12/2019 dan Pemendagri 77/2020. Kedua, efisiensi biaya administrasi. Ketiga, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.
Keempat, meningkatkan keamanan bertransaksi. Kelima, mengurangi cost of fund/idle cash. Keenam, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai. Ketujuh, memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dlm mendukung percepatan penggunaan PDN, kata Fatoni.
Fatoni menguraikan bahwa realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat pada akhir September 2022. untuk realisasi pendapatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat hingga akhir September 2022 yakni sebesar Rp13.236,04 miliar atau 61,00 persen.
Sementara, untuk Kabupaten Kepulauan Raja Ampat menjadi daerah realisasi tertinggi dengan persentase sebesar 83,55 persen. Sedangkan Kabupaten Manokwari Selatan menjadi daerah realisasi terkecil dengan persentase sebesar 37,78 persen.
“Berikutnya, realisasi belanja dalam Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat pada akhir September 2022 10.190,27 miliar rupiah atau sebesar 45,41 persen. Kabupaten Sorong menjadi daerah realisasi tertinggi dengan persentase sebesar 56,97 persen, sedangkan Kota Sorong menjadi daerah realisasi terendah dengan persentase sebesar 32,13 persen,” tutur Fatoni.
Fatoni menekankan agar Pemda mengoptimalkan capaian target belanja APBD TA 2022 dan segera melakukan percepatan dengan berbagai strategi.
Kemendagri telah menerbitkan surat Dirjen Bina Keuda kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota dengan Nomor 903/9232/keuda tertanggal 16 Desember 2021 tentang Persiapan Pelaksanaan APBD TA 2022 dan mendorong penetapan pejabat pengelola keuangan daerah sebelum dimulainya tahun anggaran. (rls/ret)