17.1 C
New York
Minggu, Oktober 19, 2025

Buy now

Lima Komisioner KPU PB Periode 2025-2030 Ditetapkan, Dua Perwakilan Fakfak

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI menetapkan 5 dari 10 orang sebagai Anggota KPU Papua Barat. periode 2025-2029. penetapan itu berdasarkan Pengumuman Nomor : 6/SDM.02.6-PU/2025.

Pengumuman itu tentang Calon Anggota KPU Papua Barat terpilih periode 2025-2030. Yang ditanda tangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Mochammad Afifudin tertanggal. 1 Agustus 2025 di Jakarta.

Kelima nama tersebut yaitu. Abdon Retraubun, Abdul Muin Selewe, Adi Murat, Endang Wulansari, Francis Edward Makabory. Mereka ditetapkan sebagai Anggota KPU PB setelah mengikuti Fit and Proper test kemarin.

Diantara lima nama yang terpilih sebagai Anggota KPU PB periode 2025-2029. Dua nama diantaranya adalah perwakilan dari Kabupaten Fakfak yaitu :

Abdon Retraubun dan Adi Murat. Proses seleksi ini merupakan tahapan akhir dari 10 nama yang diusulkan ke KPU RI oleh Tim Seleksi KPU Papua Barat belum lama ini.

Sebelumnya, Tim seleksi komisioner KPU Papua Barat umumkan 10 nama calon komisioner KPU Papua Barat Periode 2025-2030, Selasa (24/6/2025) dengan nomor keputusan 60/TIMSELPROV-Pu/04/92/2025 yang ditandatangani oleh ketua timsel Mohamad Jen Wajo.

10 nama tersebut diantaranya: 1. Abdon Retraubun, 2. Abdul Muis Salewe, 3. Adi Murat, 4. Aristanto, 5. Endang Wulansari, 6. Engelina monika Sauyai, 7. Francis Edward Makabory, 8. Hasanudin Rettob, 9. Mus Mualim, 10. Roberth B. Yumame.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!