Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Harli Siregar dengan posisi jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggantikan Idianto yang dimutasi dengan jabatan barunya sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Sedangkan, posisi Kapuspenkum Kejagung akan diisi oleh Anang Supriatna. Mutasi dijajaran Kejagung RI, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung No. 352 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Selain Idianto, Jaksa Agung juga melakukan mutasi terhadap Wakajati Sumut, Rudy Irmawan dimutasi menjadi Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
Jabatan Wakajati Sumut, diisi oleh Sofyan yang sebelumnya menempati posisi sebagai Wakajati Gorontalo. Lalu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Muttaqin Harahap dimutasi dalam jabatan barunya yakni Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung.
Kemudian, Aspidsus Kejati Sumut, akan dijabat oleh Mochamad Jefry, yang saat ini masih menjabat sebagai Kajari Deli Serdang. Asisten Pengawasan Kejati Papua, Revanda Sitepu diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kajari Deliserdang.
Selanjutnya, Hakim Kajari Pematangsiantar Justru digeser dengan jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut. Asisten Intelijen Kejati Papua, Erwin Purba diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kajari Pematangsiantar.
Begitu juga, Kajari Binjai, Jufri Nasution diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Asisten Pembinaan Kejati Nusa Tenggara Barat, Iwan Setiawan duduki posisi Kajari Binjai. Kajari Padang Lawas Utara (Paluta) Hartam Ediyanto menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan Kejati Maluku Utara.
Sedangkan, Kajari Kepulauan Tanimbar, Dadi Wahyudi diangkat menjadi Kajari Paluta. Kajari Labuhanbatu Marlambson Carel Williams menduduki jabatan baru sebagai Aspidsus Kejati Riau,
Jabatan Kajari Labuhanbatu, diisi oleh Asnath Anytha Idatua Hutagalung Kepala Subdirektorat Penuntut pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung.
Kajari Langkat Yuliarni Appy dimutasi menjadi Asisten Pembinaan di Kejati Banten. Posisi Kajari Langkat diisi oleh Asbach yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Manajemen Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Kajari Nias Selatan Rabani Meryanto Halawa dimutasi menjadi Kejari Rokan Hulu. Jabatan Kajari Nias Selatan diisi oleh Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Sulawesi Utara.
Simak Profil dan Karirer Mantan Kajati Papua Barat
Berikut profil dan perjalanan karier hingga jabatan mentereng Harli Siregar. Pria kelahiran Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tanggal 12 April 1970.
Jaksa berusia 55 tahun itu, merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU). Harli Siregar pun, menyelesaikan program studi doktor hukum pada tahun 2022.
Sementara itu, perjalanan karier hingga jabatan cemerlang Harli Siregar, menduduki jabatan strategis di Kejaksaan RI ini, dari menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sumut.
Lalu, Harli Siregar pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Terakhir, pada Juni 2024 dilantik sebagai Kapuspenkum Kejagung RI, menggantikan Ketut Sumedana saat ini, menjabat sebagai Kajati Bali.
Seperti dikutip dari laman Kejaksaan.go.id, penggantian 11 kajati tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung.
Adapun 11 kejakaan tinggi yang punya kepala baru yakni Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat.
Berdasarkan keputusan tersebut total 81 jaksa berganti jabatan. Adapun 322 jaksa lainnya mengisi jabatan baru berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025 dengan tanggal dan perihal surat keputusan sama.
Berikut 11 Kajati Diganti Jaksa Agung Republik Indonesia
- Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Tengah. Sebelumnya menjabat Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
- Harli Siregar dimutasi menjadi Kajati Sumatera Utara. Sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
- Supardi dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Timur. Sebelumnya menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
- Jehezkiel Devy Sudarso dimutasi menjadi Kajati Kepulauan Riau. Sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
- Sukarman Sumarinton dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Barat. Sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
- Wahyudi dimutasi menjadi Kajati Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya menjabat Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
- Basuki Sukardjono dimutasi menjadi Kajati Papua Barat. Sebelumnya menjabat Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
- Sila Haholongan dimutasi menjadi Kajati Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
- Riyono dimutasi menjadi Kajati Gorontalo. Sebelumnya menjabat Wakil Kajati Jawa Barat.
- Abd Qohar AF dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Tenggara. Sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
- N Rahmat R dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Tengah. Sebelumnya menjabat Wakil Kajati Kalimantan Utara