Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan keinginan pemerintah agar seluruh badan usaha swasta, termasuk pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) non-Pertamina, membeli bahan bakar minyak (BBM) hasil produksi dalam negeri melalui PT Pertamina (Persero). Kebijakan ini diambil seiring dengan beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
RDMP Balikpapan, yang baru saja diresmikan, ditargetkan mampu memproduksi bensin berkualitas tinggi, mulai dari RON 92, RON 95, hingga RON 98. Dengan peningkatan produksi ini, Indonesia diharapkan tidak lagi bergantung pada impor bensin dari luar negeri.
Bahlil menyampaikan arahan ini di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat peresmian RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur pada Senin, 12 Januari 2026 lalu. Ia menekankan pentingnya kebijakan ini untuk kemandirian energi nasional.
“Kita akan meningkatkan produksi RON 92, 95, dan 98 supaya tidak kita impor lagi. Supaya badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina,” ujar Bahlil.
Keputusan ini, menurut Bahlil, merupakan hasil rapat intensif yang berlangsung hingga dini hari bersama direksi dan komisaris Pertamina. “Tadi malam Bapak Presiden kami laporkan, rapat sampai jam 2 pagi. Kami telah bersepakat dengan Pak Simon (Direktur Utama Pertamina) serta seluruh direksi dan komisarisnya,” tambahnya.
Bahlil juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut mengatur penguasaan negara atas cabang-cabang produksi penting demi kemakmuran rakyat.
“Ini perintah konstitusi. Cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara, dan negara harus menyiapkan,” jelasnya.
Penghentian Impor BBM Lain dan Peningkatan Kapasitas Kilang
Selain bensin, pemerintah juga berencana menghentikan impor BBM jenis lain secara bertahap, seperti gasoil atau solar serta avtur. Ke depan, Indonesia hanya akan mengimpor minyak mentah (crude) sebagai bahan baku, sementara pengolahan BBM akan dilakukan sepenuhnya di dalam negeri.
“Ke depan kita akan dorong, atas perintah Pak Presiden, kita hanya mengimpor crude-nya saja,” ucap Bahlil.
Proyek RDMP Balikpapan sendiri telah memulai pengoperasian awal unit utama Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Complex pada Senin, 10 November 2025. Proyek ini meningkatkan kapasitas kilang dari 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari, yang diharapkan memperkuat pasokan BBM nasional dan menekan ketergantungan impor.
Pemerintah menargetkan penghentian impor solar secara bertahap mulai 2026, diawali dengan penghentian impor solar CN 48 pada awal tahun dan dilanjutkan CN 51 pada semester II 2026. Langkah ini didukung tambahan produksi dari RDMP Balikpapan serta penerapan mandatori B50.
“Termasuk avtur, Pak Presiden. Jadi avtur juga di 2027, insya Allah tidak lagi kita melakukan impor,” kata Bahlil, sebagaimana dihimpun Mureks.
RDMP Balikpapan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai 7,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 123 triliun. Proyek milik Pertamina ini juga meningkatkan kualitas BBM menjadi standar Euro 5, dengan kandungan sulfur turun drastis dari 2.500 ppm menjadi 10 ppm.
(rls/ret)


