Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak mobile ke semua Kelurahan di Fakfak untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pleno penetapan DPHP Pilkada Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakifak 2024 mendatang.
Tugas Komisioner KPU Fakfak dibagi habis didampingi Sekretaris KPU dan stafnya untuk melakukan pemantauan langsung dalam mengontrol dan memonitoring pelaksanaan tahapan pleno penatapan DPHP Tingkat PPS di Kelurahan dan Kampung Se-Kabupaten Fakfak.
“Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini digelar secara serentak di 142 Kampung dan 7 Kelurahan”, Jelas Yosan Massa. Devisi Teknis KPU Fakfak.
Dikatakan, Tujuan monitoring tersebut agar memastikan waktu terakhir rekapitulasi tingkat Kelurahan dan Kampung karena tahapan ini sesuai jadwal serentak harus selesai. 3 Agustus 2024, Kata Josan
“Dalam proses ini juga sejauh ini belem ada laporan dari PPS dan KPPS bahwa andala semua berjalan sesuai jadwal dan tahapan”. Ujarnya
Untuk diketahui rapat pleno DPHP telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2024, Tandasnya, tutup.