1.1 C
New York
Sabtu, Februari 15, 2025

Buy now

MRPB Dukung RUU PBD dan Usulan Pemekaran Bomberay Raya, DPR Papua Barat Siap Suntik Dana.

“Sikap DPRD Papua Barat adalah mendukung sepenuhnya Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya terdiri dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, dan Sorong Selatan, kami juga sepenuhnya mendukung percepatan Provinsi Bomberay Raya di Kabupaten Fakfak, DPR Papua Barat siap untuk mendukung dana hibah yang akan diberikan kepada PBD tentu juga mendukung alokasi dana untuk pemekaran Provinsi Bomberay Raya jika mendapat dukungan pemekaran dari Komisi – II DPR RI”, Tandas Wonggor.

Laporan : Rustam Rettob / Wartawan.

Jakarta – Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) Maxi Nelson Ahoren menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah dan DPR RI atas segala keseriusan dalam rangka memekarkan Provinsi Papua Barat Daya dari Provinsi Papua Barat (Induk),

Namun kemudian mereka juga meminta agar pemerintah dan DPR dari semua jenjang baik pusat maupun daerah untuk mempercepat proses Pemekaran Provinsi Bomberay Raya atau belakangan disebut dengan Provinsi Papua Barat Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua MRPB, Maxi Nelson Ahoren, Senin, (5/9) siang bertempat diruang rapat Komisi – II DPR – RI saat hadir pada rapat Audensi penyampaian aspirasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang dipimpin langsung Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Tandjung Kurnia,

Hadir pada rapat tersebut, Pj. Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, Ketua DPRD Papua Barat, Orgenes Wonggor, Ketua MRP Papua Barat, Maxi Nelson Ahore, Ketua Tim TP4BD, Lamberthus Jitmau, serta sejumlah Bupati / Walikota Se – Papua Barat, terlihat melalui youtube Komisi – II DPR RI, ada Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat serta para Raja di Wilayah Adat Bomberay.

“Perjuangan Pemekaran Papua Barat Daya sudah cukup lama sehingga dengan adanya Pemerintah dan DPR menyetujui RUU selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan menjadi UU maka MRPB menyampaikan apresiasi karena pemerintah dan legislatif menjawab kerinduan masyarakat Papua Barat khususnya Papua Barat Daya, kami juga mendukung penyampaian usulan Provinsi Bomberay Raya yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Papua Barat, MRPB menyatakan mendukung sepenuhnya karena bagian dari impelementasi UU Otsus”, Tegas Ketua MRPB, Maxi Nelson Ahoren.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Orgenes Wonggor, Politisi Golkar itu menyatakan bahwa setelah DPRD PB membentuk Panja (Panitia Kerja) untuk merumuskan beberapa persoalan yang saat ini terjadi dampak dari pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, termasuk didalamnya adalah pengusulan percepatan Provinsi Bomberay Raya.

“Sikap DPRD Papua Barat adalah mendukung sepenuhnya Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya terdiri dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, dan Sorong Selatan, kami juga sepenuhnya mendukung percepatan Provinsi Bomberay Raya di Kabupaten Fakfak,

DPR Papua Barat siap untuk mendukung dana hibah yang akan diberikan kepada PBD tentu juga mendukung alokasi dana untuk pemekaran Provinsi Bomberay Raya jika mendapat dukungan pemekaran dari Komisi – II DPR RI”, Tandas Wonggor, Ketua DPRD Papua Barat. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!