Fakfak – Kementerian Agama Kabupaten / Kota di Provinsi Papua Barat Daya sampai saat ini masih berada dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Papua Barat
Pasalnya Kantor Kementerian Agama Wilayah Papua Barat Daya belum terbentuk sehingga untuk pelaksanaan Musim Haji Tahun 1444 H/2023 M ini masih menjadi Kewenangan Provinsi Papua Barat.
Hal yang sama juga seperti Kementerian Agama Kabupaten / Kota di Wilayah Papua, semua masih dibawah Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua (Induk) sebab 3 DOB Provinsi yang telah dimekarkan belum memiliki Kanwil tersendiri.
Berdasarkan data yang diperoleh mataradarindonesia.com, kuota Jama`ah Haji Tahun 1444 H/2023 M, Provinsi Papua Barat dialokasikan naik 40 persen dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 723 Orang yang tersebar di Kabupaten / Kota yang tersebar di Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya, sementara untuk kuota Papua 1010 Orang.
Berikut Kabupaten / Kota yang masih berada dibawah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat dengan kuota masing-masing adalah Kabupaten Manokwakri 167 Orang, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama 15 Orang, Teluk Bintuni 39 Orang, Kota Sorong 227 Orang,
Sorong Selatan 20 Orang, Kabupaten Sorong 72 Orang, Raja Ampat 21 Orang, Maybrat 2 Orang, Tambaruw 5 Orang, Fakfak 74 Orang, dan Kaimana 35 Orang, Jemaah Prioritas Lansia 36 Orang dari beberapa Kabupaten/Kota, serta Jemaah Cadangan 69 orang.
Keberangkatan seluruh jamaah haji dari wilayah Indonesia timur termasuk Papua Barat akan dipusatkan pada embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, pihak embarkasi Makassar yang mengatur jadwal keberangkatan menuju Tanah Suci Makkah dan Madinah, Arab Saudi.
Setiap kelompok jamaah haji per provinsi diikutsertakan satu orang ketua kloter dari Kemenag, pembimbing ibadah, dan tenaga medis (Dokter dan Perawat). (ret).