Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas Sri Suparni Bahlil, Istri tercinta dari Menteri Investasi/Kepala BKPM RI. Bahlil Lahadalia, foto ; Humas Kementerian Investasi/BKPM RI
Karawang – Sebagai wujud komitmen untuk mendukung kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) kembali menggelar Forum Peningkatan Kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Bermitra dengan Usaha Besar kali ini bertempat di Karawang, Jawa Barat, Selasa pagi (12/12).
Kegatan kemarin dihadiri oleh pelaku UMKM dari Karawang dan sekitarnya, forum ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas UMKM sehingga dapat berkolaborasi dengan usaha-usaha besar, terutama industri yang terdapat di area Karawang.
Di hadapan lebih dari 300 peserta yang hadir, Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas Sri Suparni Bahlil dalam sambutannya menekankan bahwa UMKM tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang vital tetapi juga menjadi pilar kestabilan ketika situasi sulit. Oleh karena itu, Sri mengapresiasi konsistensi dari Kementerian Investasi/BKPM yang mendukung peningkatan kompetensi pelaku UMKM, pada kesempatan ini khususnya di Karawang sebagai salah satu kota industri terdekat dengan Jakarta.
“UMKM memiliki fleksibilitas, kreativitas, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan yang tak terduga sekalipun. Para pelaku UMKM ini adalah pendorong utama dalam penciptaan lapangan kerja, memberikan kontribusi pada pendapatan masyarakat, dan merawat keberlanjutan ekonomi lokal,” ujar Sri.
Turut hadir dan memberikan sambutan, Bupati Karawang Aep Saepulloh juga menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang sebagai salah satu penopang ibu kota, memiliki potensi yang luar biasa khususnya dari UMKM. Sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya UMKM yang didorong untuk menjadi prioritas.
“Seiring dengan tingginya investasi di Kabupaten Karawang, saya tidak ingin orang hanya berpikir mau masuk perusahaan, tapi bagaimana menciptakan enterpreneur. Usaha juga harus bertahap dan untuk itu kami berkomitmen memberikan pendampingan dan bantuan”, jelas Aep.
Kementerian Investasi/BKPM melalui Deputi Pengembangan Iklim Pengembangan Modal (PIPM) menyampaikan bahwa program kemitraan memiliki semangat pemerataan ekonomi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Sejak berlakunya Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antar Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah,
Nilai kesepakatan kemitraan Usaha Besar dengan UMKM mencapai Rp 6,3 triliun dari total 969 kesepakatan di seluruh wilayah Indonesia periode Januari-Awal Desember dimana sebesar 687 miliar dari nilai tersebut berada di wilayah Jawa Barat.
“Sudah terjadi kesepakatan kemitraan antara Usaha Besar dengan UMKM sebanyak 969 kesepakatan dengan total nilai Rp 6,3 triliun di seluruh wilayah Indonesia pada periode Januari-Awal Desember. Untuk jumlah kesepakatan yang berada di Provinsi Jawa Barat saja mencapai 215 kesepakatan dengan nilai Rp 687 miliar. “pungkas Iwan.
Sebelumnya, forum serupa telah dilaksanakan di beberapa tempat mulai dari Sumatera hingga ke Papua Barat Daya, dan Papua dengan tujuan menjadikan para pelaku UMKM menjadi pemain utama dalam sektor ekonomi di Indonesia.
Sejumlah pengurus Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM), Dekranas, dan Dekranasda turut menghadiri gelar wicara ini antara lain yaitu Ketua Bidang IV OASE-KIM Liza Thohir, Anggota Bidang IV OASE-KIM Ernawati Trenggono dan Ibu Lilia Dohong, Ketua Dekranasda Kabupaten Karawang Vida Rosdiyanti Syaepulloh, Ketua Badan Otonom BPP HIPMI Womenpreneur Ayse Melissa Hamid, dan anggota Dekranas serta Dekranasda Karawang.
Forum Peningkatan Kapasitas UMKM dalam Bermitra dengan Usaha Besar ini menghadirkan berbagai narasumber pada sesi panelnya yakni Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM Anna Nurbani, Pendiri dan Pemilik Trusmi Group Sally Giovany, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Subandriyah,
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dian Anggraeni, dan Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sarah Nainggolan.
Forum kemarin juga menyediakan meja layanan fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM yang ingin melakukan konsultasi terkait legalitas perizinan berusaha dan pembiayaan perbankan untuk UMKM. (rls/ret)