19.9 C
New York
Minggu, September 14, 2025

Buy now

OPD Fakfak Diingatkan!Sidang APBD 2026 Minggu Keempat November 2025

Fakfak – Tinggalkan kebiasaan lama!, Sidang APBD selalu terlambat dari waktu yang ditentukan sesuai ketentuan perundangan- undangan yang berlaku, penyerapan anggaran pasca sidang sangat terlambat akibatnya pelayanan pembangunan terhadap masyarakat juga ikut mengalami kererlambatan, hal ini membuat Bupati dan Wakil Bupati Fakfak ingin keluar dari tradisi tidak mendidik ini.

Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dalam satu kesempatan apel gabungan ASN belum lama ini di Pemda Fakfak menegaskan dalam penyampaiannya bahwa setelah sidang perubahan tahun anggaran 2025, kemudian dilanjutkan dengan persiapan sidang APBD 2026 terhitung bulan keempat November 2025 besok. Bagi OPD yang tidak mengindahkan arahan dimaksud sanksinya anggaran dipotong

Menurut Samaun, OPD dilingkungan Pemda Fakfak tidak lagi diberikan makanan siap saji, artinya anggaran OPD tidak diberikan secara gelondongan seperti tahun-tahun sebelumnya, pagu anggaran itu akan diberikan kepada OPD yang bersangkutan apabila telah mengajukan program dan kegiatan kemudian diberikan sesuai dengan yang diusulkan, lain dari itu tidak akan diterima.

Bagi OPD yang tidak memasukkan program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2026 maka yang diberikan hanya gaji, biaya pembayaran listrik dan air, sementara untuk program dan kegiatan lainnya tidak diberikan karena tidak mengajukan usulan program dan kegiatan tahun anggaran 2026.

“Untuk mengharapkan akan diberikan anggaran secara gelondongan kemudian disusul dengan penyusunan program dan kegiatan, sudah tidak akan diberikan, jangan biasakan hal seperti itu” Tegasnya.

Bupati menghendaki pelaksanaan sidang APBD Tahun Anggaran 2026 itu tepat waktu karena bisa dapat mengefektifkan pelaksanaan semua program pemerintah dalam pelayanannya kepada masyarakat, selain itu dengan pelaksanaan sidang anggaran tepat waktu maka semua aspek pembangunan tentu dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat jika usulan tambahan program dan anggaran dapat dipertimbangkan untuk diberikan.

“Kita akan Laksanakan sidang APBD Tahun Anggaran 2026 besok di minggu keempat bulan November 2025, OPD Tidak lagi diberikan pagu anggaran secara gelondongan, biasanya anggaran diberikan kemudian susun program sesuai anggaran yang ada, makanya buat program asal-asalan, kali ini tidak, ada program ada anggaran,Selain itu tidak akan diberikan anggaran,

Bagi OPD yang tidak ajukan program maka yang diberikan hanya gaji, biaya listrik dan lampu, itu saja, Jadi kalau November 2025 kita sidang maka sampai Januari awal kita sudah bisa serahkan DPA, Februari lakukan perencanaan dan di awal Maret 2026 Anggaran sudah bisa dilaksanakan untuk kepentingan pembangunan” Ujarnya

Diketahui, Rapat dalam rangka kesepakatan usulan KUA PPAS APBD Perubahan telah ditetapkan, sidang pembahasan KUA PPAS Perubaha kemarin berlangsung selama 2 hari yaitu, Rabu. 10 – 11 September 2025 di ruang sidang DPRD Fakfak. Selanjutnya dalam waktu tidak lama akan dilaksanakan sidang paripurna pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Semoga semuanya berlangsung lancar, sukses dan aman.

(ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!