Fakfak – Seruan aksi damai KNPB secara serentak di Tanah Papua termasuk di Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat berlangsung, selasa, (9/5) kemarin,
Setelah KNPB menyuarakan aspirasi mereka kemudian tinggalkan Gedung wakil rakyat, muncul satu kelompok lagi yaitu, Barisan Pembela Merah Putih atau dikenal dengan sebutan BPMP.
Kubu Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dipimpin Natanyel sedangkan kelompok Barisan Pembela Merah Putih (BPMP) dipimpin langsung oleh Sukur Weripih,
KNPB menolak perpanjangan Otsus Jilid – II dan menolak rencana pemekaran DOB di Tanah Papua, sedangkan BPMP bersikap terbalik, mendukung perpanjangan Otsus dan Pemekaran DOB di Tanah Papua.
Namun aspirasi kedua kelompok masyarakat ini disampaikan secara terpisah dan keduanya tidak melakukan orasi dihalaman Gedung DPRD Kabupaten Fakfak, mereka hanya datang dan menyerahkan aspirasi tertulis kepada wakil rakyat di Lembaga penampung aspirasi tersebut.
Pasca aksi damai kedua kelompok masyarakat itu kemarin, situasi dan kondisi keamanan di Kabupaten Fakfak sampai berita ini diturunkan sangat aman dan kondusif.
Pantauan langsung mataradarindonesia.com, selasa, (10/5) kemarin terhadap situasi aksi damai dikawal aparat keamanan TNI/Polri terlihat humanis antara peserta aksi damai dan aparat keamanan.
Kapolres juga sempat memberikan arahan kepada seluruh anggota sebelum melaksanakan tugas pengamanan dilapangan agar tetap mengendepankan tindakan secara humanis dan beradab, tidak boleh arogan dan junjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia), begitu pesan Kapolres Fakfak.
Alhasil dilapangan semua anggota ikut pada arahan yang disampaikan Kapolres hingga aksi damai kedua kelompok masyarakat itu selesai tanpa ada gesekan antara peserta aksi dengan aparat keamanan yang melaksanakan tugas pengamanan kemarin.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH.,melalui Kabag Ops Kompol Indro Rizkiady, SIK.,mengatakan “Hari ini (kemarin-red) kami berhasil mengamankan jalannya aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Pengurus Wilayah Fakfak.
Sebanyak 71 Personil Kami turunkan untuk mengamankan jalannya aksi ini, juga diback oleh TNI dari Personil Kodim 1803 Fakfak.
Sesuai penekanan Kapolres kepada Anggota agar melaksanakan pelayanan secara humanis dan beradab, tidak boleh arogan dan junjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia).
Kami menghimbau kepada Warga Masyarakat Fakfak agar menyampaikan aspirasi sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku,
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Peserta Aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Tutupnya. (ret),