
Oleh : Ahmad Khozinudin. (Sastrawan Politik)
“Penegak hukum juga agar tidak ragu-ragu untuk menyelidiki lebih dalam kemana saja aliran dana tersebut, jangan sampai selain untuk memperkaya diri sendiri, dana masyarakat digunakan atau dialirkan untuk memperkuat kelompok-kelompok radikal dan terorisme,” [Rahmat Hidayat Pulungan, Wakil Sekjen PBNU, 30/7/2022]
Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan meminta Bareskrim Polri tidak ragu mengusut tuntas aliran uang donasi yang diduga diselewengkan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Rahmat menyebut penegak hukum juga harus menyampaikan kepada publik terkait aliran dana tersebut, termasuk modus-modus yang dilakukan para petinggi ACT.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangk, yakni pendiri yang juga mantan Presiden ACT, Ahyudin; Presiden ACT, Ibnu Khajar;
Ketua Dewan Pembina ACT, Novardi Imam Akbari; dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy yang juga menjabat pengawas ACT, Hariyana Hermain.
“Sayangnya semangat PBNU hanya berhenti pada kasus ACT. PBNU tidak memiliki selera, untuk mendorong KPK agar menelusuri kemana saja uang korupsi Mantan Bendum PBNU Mardani Maming.”. Ahmad
Padahal, menurut KPK Eks Bendum PBNU Mardani Maming menjadi Tersangka karena diduga menerima uang sekitar Rp 104,3 miliar pada kurun waktu 2014 sampai 2020 terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Itu artinya, korupsi sudah dilakukan oleh Mardani Maming sebelum pelaksanaan Muktamar PBNU ke-34 di Lampung tahun 2021 lalu, yang akhirnya menghasilkan Gus Yahya Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Mardani Maming menjabat sebagai Bendum PBNU.
“Artinya, perlu untuk ditelusuri uang Rp104 miliar itu mengalir kemana saja. Apakah ada yang mengalir ke Muktamar untuk membantu biaya hotel ? Apakah ada uang mengalir ke Muktamar untuk membantu biaya transport peserta ?”, Terang Ahmad,
Selanjutnya, ditelusuri lagi apakah ada uang mengalir ke Muktamar untuk membantu biaya makan minum peserta ? Apakah ada uang mengalir ke Muktamar untuk membantu bisyaroh sejumlah peserta pemilik suara yang hadir ?
Atau apakah Apakah ada yang mengalir untuk membantu biaya charter pesawat ? Sebagaimana diketahui, Gus Yahya saat itu ramai menjadi perbincangan karena menggunakan pesawat jet pribadi ke lokasi Muktamar NU ke-34, pada hari Selasa 21 Desember 2021 lalu di Lampung.
“Jadi sebenarnya, PBNU lebih berkepentingan untuk menuntut kasus Mardani Maming dibuka secara total ketimbang ACT, seluruh aliran dana diungkap, baik sejak penerimaan hingga alokasinya kemana saja.
Hal ini penting untuk menghilangkan praduga publik, ada duit korupsi Mardani Maming yang mengalir ke oknum atau lembaga maupun kegiatan di PBNU.”, Tegasnya.
Termasuk, kata dia, diungkap modusnya, apakah sekedar hanya untuk menyembunyikan aliran dana korupsi ? atau untuk melibatkan pihak lain dalam pusaran kasus korupsi ? atau sekedar berkhidmat dan berbagi rezeki ? atau ingin mendapatkan posisi tertentu, sehingga harus berbagi hasil korupsi ?
Kasus Mardani Maming benar-benar mencoreng arang di muka NU. Seabad NU, alih-alih mempersembahkan maha karya dakwah terbaik untuk umat, Mardani Maming justru membuang kotoran ke muka NU.
“Karena itu, agar Fair sebaiknya KPK dihimbau untuk menggandeng Bareskrim Polri untuk menelusuri aliran duit korupsi Mardani maming dan menindaknya dengan UU TPPU. Agar PBNU bersih dari persepsi publik, telah dijadikan ajang ‘cuci uang’ oleh Mardani Maming.”,. Harap Sastrawan itu.(ret)


