“Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Perencana maupun Konsultan Pengawas, para pihak telah menyatakan siap untuk bertanggung Jawab dan memperbaiki kerusakan pekerjaan fisik pembangunan talud dan pondasi Puskesmas Distrik Tomage yang ditemukan saat Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kabupaten Fakfak beberapa saat kemarin”.
Tampak terlihat, patahan talud untuk pembangunan Puskesmas Distrik Tomage Kabupaten Fakfak, Dewan telah menggelar RDP dengan pihak terkait dan menemukan solusi untukd apat diselesaikan, Senin, (17/10) kemarin, sumber foto : DPRD Fakfak.
Fakfak – Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak senilai 21 Miliar yang bersumber dari APBN Pusat Tahun Anggaran 2022 ditemukan bermasalah saat kunjungan kerja DPRD Kabupaten Fakfak beberapa saat lalu.
Yang terkuak dan menjadi sorotan pada saat Rapat Dengar Pendapat atau RDP DPRD Fakfak dengan Dinas Kesehatan maupun pihak Kontraktor kemarin adalah adanya pekerjaan talud dan pondasi pembangunan Puskesmas Tomage yang dianggap sangat memprihatikan karena setelah dikerjakan terjadi patahan.
Dewan kemudian mengambil langkah sesuai peran dan fungsinya sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemerintah telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak (Plt). Saleh Hindom plus PPK, Kontraktor yang menyediakan pekerjaan tersebut, Konsultan Perencana, maupun Konsultan Pengawas untuk dapat mempertanggung jawabkan hasil kerja mereka.
Komisi – I yang membidangi permasalahan ini didampingi Anggota Dewan lainya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur didampingi Wakil Ketua Samaun Hegemur, hadir Ketua Komisi – I DPRD Fakfak yakni, Abdul Gani Isak Bauw dan beberapa Anggota Dewan.
Dewan pada Senin, (18/10) kemarin lalu mencecar para pihak seperti Kepala OPD dalam hal ini (Dinas Kesehatan-red), Kontraktor, Konsultan Perencana maupun Konsultan Pengawas terkait paket pekerjaan Puskesmas Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak, disana ditemukan berbagai permasalahan yang diduga dapat merugikan keuangan negara yang berpotensi dugaan korupsi.
Ketua Komisi – I DPRD Kabupaten Fakfak Abdul Gani Isak Bauw menyampaikan bahwa pondasi pembangunan Puskesmas Distrik Tomage dikerjakan tidak sesuai RAB karena galian untuk kedudukan pondasi tidak dilakukan dengan baik sehingga terjadi keretakan pada posisi panjang pondasi maupun talud.
“Setelah kami dapat laporan dari masyarakat dan turun ke lapangan ternyata benar, talud saja patah, pondasi juga demikian, sebenarnya pondasi ini harus disusun bukan dicor, kemudian konsultan perencanaan, apakah tidak ada solusi lain jika ketinggian pondasi lebih tinggi seperti ini,”, Kesal Ketua Komisi – I DPRD Fakfak.
Anggota Dewan Marcel Rahamitu menambahkan bahwa sangat menyayangkan adanya temuan soal pekerjaan Puskesmas Tomage yang kini bermasalah, ia lebih cenderung ke pihak Konsultan Pengawasan karena dengan ketinggi talud yang dikerjakan CV Iskarif saat ini setidaknya harus ada penyanggah agar tidak terjadi patahan.
“Teman-teman Dewan lain katakan itu terjadi retakan kalau saya lihat bukan retakan tapi itu patahan sampai kurang lebih 5 Cm, timbul pertanyaan, ini konstruksi seperti apa ini,? konsultan pasti mengetahui resiko setiap konstruksi pekerjaan fisik bangunan yang harus dilaksanakan, belum lagi campuran yang tidak merata, contohnya seperti ini, terus dimana konsultan pengawasanya”, Ujar Marcel Rahamitu.
Sorotan kepada pihak Kontraktor dan Konsultan Perencana maupun Konsultan Pengawas bahwa secara umum, tugas seorang kontraktor ialah menyelesaikan pembangunan dari pemilik kerjaan, sesuai dengan mutu, waktu, serta biaya yang sejak awal telah disepakati bersama dengan sang pemilik proyek.
Sementara tugas Konsultan Perencana maupun Konsultan pengawas adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melakukan kegiatan perencanaan dan pengawasan suatu pekerjaan,
Terkait pembangunan Puskesmas Distrik Tomage Kabupaten Fakfak yang menelan dana sekitar 21 Miliar dengan proyeksi beberapa kontraktor, pihak perencana dan pihak pengawas dianggap lemah dalam menjalanakn tugas pokok dan fungsinya, terutama konsultan pengawas,
Rusdy Faruk dalam RDP itu menyoroti bahwa tidak mungkin Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan dapat menurunkan anggaran sebesar Rp. 21 Miliar tersebut kalau tidak ada usulan perencanaan dari Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak.
“Perencanaan apa yang dilakukan sehingga terjadi hal seperti ini, yang kedua konsultan pengawas, kontraktor kerja bisa saja tidak beres (Saya tidak salahkan siapa-red) kalau konsultan pengawas tidak bekerja efektif, kalaupun bekerja seperti ini lalu konsultan pengawas kemana”, Tanya Rusdy Fakfak.
Dalam rangka meyakinkan OPD terkait khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak dan pihak Kontraktor, serta Konsultan Perencana bahkan Konsultan Pengawas kemarin, maka DPRD Kabupaten Fakfak kemudian menampilkan hasil temuan rusaknya pekerjaan talud dan pondasi pembangunan Puskesmas Distrik Tomage saat rapat RDP kemarin menggunakan slide.
Adapun temuan pekerjaan yang dianggap bermasalah bagi DPRD Kabupaten Fakfak saat kunjungan kerja berupa, pekerjaan pondasi puskesmas dan patahan talud setinggi kurang lebih 4 meter, serta beberapa lagi, termasuk pembangunan pondasi tidak digali sesuai rancanganya.
Berkaitan dengan adanya pekerjaan pondasi bermasalah, seharusnya pondasi tersebut ditanam dikedalaman sekitar 70 Cm namun faktanya dilapangan tidak sesuai bahkan Dewan menemukan ada sejumlah titik material pondasi yang diletakkan diatas tanah, DPRD juga menemukan pihak kontraktor hanya menyusun material batu dengan campuran yang tidak layak.
Ketinggian talud yang berukuran kurang lebih 4 meter tersebut terpaksa patah karena pihak kontraktor dalam mengerajakan talud tersebut tidak imbangi dengan adanya tiang penyangga atau istilah tulang sehingga tidak mudah patah,
Kontraktor yang mengerjakan item pekerjaan patahan talud pembangunan Puskesmas tersebut adalah CV Iskarif telah mengakui kesalahanya, termasuk Dinas Kesehatan dan PPK siap bertanggung jawab untuk menyelesaikanya, namun yang jadi sorotan hingga Bos CV Iskarif dihadirkan Dewan adalah soal perencanaan dan juga pengawasan,
Dewan menilai bahwa Konslutan Pengawas yang bekerja untuk mengawasi pekerjaan ini tidak efektif sehingga sejumlah item pekerjaan yang seharusnya menjadi bidang tugasnya berhasil dilakukan pihak kontraktor dengan cara-cara yang tidak sesuai, termasuk pihak konsultan perencana juga tidak jelih melihat resiko seperti patahan talud yang terjadi saat ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom didampingi PPK dan Kontraktor serta Konsultan Perencana maupun Konslutan Pengawas para pihak telah mengakui adanya temuan pekerjaan rusak pada proyek pembangunan Puskesmas Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak masing-masing pihak menyatakan siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan kondisi item pekerjaan rusak yang ditemukan DPRD Fakfak.
Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Pembangunan Puskesmas Distrik Tomage, Hans kepada wartawan usai RDP dengan DPRD Fakfak kemarin menjelalskan bahwa Pembangunan baru 1 unit Puskesmas induk dan 3 kopel paramedis dan 1 unit rumah medis serta infrastruktur laiinya semua dibangun didalam satu lokasi dengan luas 6.600 M2, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 15. 396.142.718,00, Selain pembangunan fisik juga dilengkapi dengan alat kesehatan,
“Total pembangunan Puskesmas Tomage ini senilai Rp. 21 Miliar lebih sedangkan untuk Rp. 6 Miliar lebih dari Nilai Kontrak Rp. 8 Miliar lebih, khusus pembangunan talud sesuai nilai DPA sebesar Rp. 8 Miliar sedangkan nilai kontrak sebesar Rp. 6 Miliar lebih.”, Ujar Hans, PPK Pembangunan Puskesmas Distrik Tomage.
Disampaikan bahwa dari 21 Miliar terdiri dari 18 paket pekerjaan berupa pekerjaan fisik 9 paket dimana 8 paket di Distrik Tomage sedangkan 1 paket berupa renovasi Puskesmas Fakfak Kota di Kota, ditambah lagi dengan pengadaan Alat Kesehatan yang berjumlah 8 shet.
“Jadi hasil pertemuan kami para pihak yang terlibat dalam pekerjaan ini, baik Dinas Kesehatan, PPK, Kontraktor maupun Konslutan Perencaan dan Pengawas siap bertanggung jawab dan mencari solusi menyelsaikan persoalan tersebut agar tidak terjadi dampak hukum dikemudian hari”, Kata Hans. (ret)