Jakarta – Mengawali tahun 2026, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, di Jakarta beberapa waktu lalu
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan Triwulan I Tahun 2026, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tetap atau tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi pada awal tahun.
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri.
Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha pada awal tahun 2026.
Pemerintah juga berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik dan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional.
“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” jelas Tri.
Kementerian ESDM juga meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan.
Dukungan PLN dan Komitmen Operasional Listrik
Korporasi penyedia listrik nasional, PT PLN (Persero), menyatakan dukungan terhadap keputusan pemerintah.
Dalam siaran pers resmi, PLN menegaskan akan melanjutkan komitmen untuk menjaga reliability pasokan tenaga listrik serta meningkatkan layanan kepada pelanggan di seluruh Indonesia.
Hal ini dimaksudkan agar stabilitas energi tetap terjaga meskipun tarif tidak mengalami kenaikan.
PLN juga akan terus melakukan efisiensi operasional di berbagai lini, termasuk distribusi dan pemeliharaan jaringan listrik.
Untuk memastikan pelayanan tidak terganggu meskipun tekanan biaya operasi meningkat akibat fluktuasi pasar energi global.
Kebijakan tarif tetap berpotensi memberikan keuntungan langsung bagi rumah tangga dan usaha kecil, terutama di tengah tekanan pasar global.
Namun, keputusan ini harus diimbangi dengan efisiensi korporasi dan dukungan investasi agar sektor kelistrikan tetap berkelanjutan.
(rls/ret)


