0.9 C
New York
Sabtu, Januari 18, 2025

Buy now

Pemprov Papua Barat Ingatkan Alokasi Anggaran Pemilu Sesuai Edaran Mendagri

Manokwari – Kepala Kesbangpol dan Linmas Provinsi Papua Barat ingatkan semua Kabupaten di Papua Barat dalam rangka mengalokasikan Anggaran NPHD Pemilu serentak 2024 sesuai Surat Edaran Kemendagri

Thamrin Payapo dalam keterangan resminya pasca apel bersama dan perdana dengan Pj. Gubernur Papua Barat. Alibaham Temongmere, Senin, 7 November 2023 pagi kemarin mengakui, masih beberapa Kabupaten di Papua Barat belum melakukan penandatanganan NPHD Pemilu 2024

Keterlambatan ini juga diakui Kakan Kesbangpol dan Linmas bahwa menunggu penetapan NPHD dari Provinsi Papua Barat, namun saat ini dari Pemprov sudah terrealisasi sehingga diharapkan Kabupaten lain di Papua Barat bisa segera realisasikan anggaran dimaksud

“NPHD Dana Pemilu serentak dari Provinsi kepada KPU Papua Barat sudah direalisasikan dan sekarang tingkat Kabupaten bisa melanjutkan penandatanganan NPHD – nya, ketentuannya, setelah penandatanganan NPHD 14 hari sesudahnya mereka bisa cairkan, termasuk Provinsi Papua Barat”, terangnya.

Ditanya soal Kabupaten di Papua Barat yang belum melaporkan realisasi dana pemilu serentak 2024 sebesar 40 persen, disampaikan, Kabupaten Manowkari sudah rampung, sementara Fakfak belum tapi mungkin dalam minggu ini sudah bisa terealisasikan

“Manowkari sudah penandatanganan NPHD, Fakfak dalam minggu ini, Kaimana sudah, sedangkan Bintuni dalam pembahasan, Pegaf juga sudah rampung, sementara untuk wondama dan Mansel kami belum monitor”, ujarnya

Payapo juga akui bahwa keterlambatan ini juga bagian dari tawar menawar angka sebagaimana edaran Mendagri dibandingkan dengan kemampuan keuangan negara/daerah

“Tawar menawar ini dilakukan karena merujuk pada edaran Mendagri serta penyesuaian kemampuan anggaran atau keuangan daerah masing-masing, dan targetnya. 15 Desember 2023 semua sudah harus dicairkan”, ucap Payapo

Dikatakan berdasarkan edaran Kemendagri soal 40 persen di APBD Perubahan dan 60 persen di APBD Induk 2024, Thamrin jelaskan, angka tersebut hanya untuk KPU sementara Bawaslu beda lagi, katanya, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!