Laporan : Rustam Rettob/Wartawan.
Fakfak – Ratusan kaleng dan botol minuman keras (miras) yang berhasil disita Polres Fakfak dengan jumlah ribuan liter dapat dimuSnahkan, kamis, (6/5) bertempat dihalaman apel polres fakfak,
Pemusnahan minuman haram tersebut dipimpin langsung Kapolres Fakfak, AKBP Ongky Isgunawan, dihadiri Dandim 1803/Fakfak, Letkol Inf Doddy Yudha, S.I.P, M.Tr (Han), Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Fakfak,
Ketua FKUB Fakfak, Danpos Angkatan Laut Fakfak, Komandan Subdenpom, sejumlah Pimpinan OPD, Tokoh Masyarakat, Pejabat Utama Polres Fakfak dan Personil Polres Fakfak.
Miras yang dimusnahkan antara lain, Miras jenis Sopi sebanyak 1024,5 Liter yang disimpan dalam jirigen, botol dan panci, Miras jenis Bir Bintang 316 kaleng, Bir Anker 3 kaleng, Bir Guines 11 kaleng, Bir Singaraja 13 kaleng.
Miras jenis Vodka sebanyak 35 botol, Minuman Keras Jenis Anggur 178 botol, Soju 20 kaleng, Cap Tikus sebanyak 33,1 Liter, dan Alat Masak Sopi 1 tungku
Polisi juga mengungkapkan beberapa Kasus atau Tindak Pidana, antara lain Perjudian (judi togel dan kartu), Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin, Pengeroyokan dan Curanmor.
Terhadap para pelaku, Kapolres ungkapkan bahwa saat ini sedang dilaksanakan proses penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Fakfak.
Sebelum dilakukanya pemusnahan miras secara serentak di Polda Papua Barat, Kapolda Irjen.pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K.,M.Si. saat memberikan keterangan Pers secara Virtual mengatakan konsumsi miras sejatinya berkahir dengan tindak kejahatan dan masuk tindakan kriminlitas murni.
Kapolda mengingatkan bahwa karakteristik masyarakat yang meminum minuman keras jangan buat kerusakan, kapolda minta pengendalian ini juga harus didukung oleh Lurah, RT/ RW, menurutnya, tidak ada pembenaran bagi mereka yang melakukan tindakan pengrusakan akibat dipengaruhi minuman keras,
”Solusinya adalah untuk mengendalikan hal ini maka semua pihak harus dilibatkan untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol, bicarakan dari bawah ke atas ditengah karakteristik masyarakat yang membudayakan masyarakat yang suka meminum – minuman keras, saya himbau yang menimbun miras dengan kesadaran menyerahkan kepada aparat, kita bangun papua barat dengan kesadaran”, Harap Kapolda Papua Barat.
Sementara Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I. Nyoman Cantiasa mengapresiasi kinerja polisi di jajaran polda papua barat atas hasil operasi penyakit masyarakat dan dapat menggagalkan miras adalah menyelamatkan nyawa banyak masyarakat dan masa depan generasi kita.
“Kegiatan dalam rangka membangun kedamaian di tanah papua barat tidak harus diserahkan semua kepada kapolda, pangdam, gubernur melainkan peran semua pihak, kita menghimbau agar aparat tetap melakukan tindakan preventif dalam rangka mengedukasi masyarakat”, Tegas Pangdam XVIII/Kasuari.
Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK mengatakan pemusnahan barang bukti yang berlangsung depan Polres Fakfak merupakan rangkaian akhir dari Operasi Pekat Mansinam 2021.
“Kedepan lebih intens lagi untuk meminimalisir terjadinya kejahatan yang didasarkan pada minuman keras, terutama tindak pidana yang terjadi akibat mengkonsumsi minuman keras, sehingga situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Fakfak tetap terjaga dengan baik,”kata Kapolres.
Sementara itu, Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Doddy Yudha, S.I.P, M.Tr (Han) mengapresiasi langkah Polres menyita Miras di Kabupaten Fakfak. Dandim berharap adanya pemusnahan ini situasi di Kabupaten Fakfak aman dan kondusif.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Anton Ariffulah, S.H, M.H, dia mengungkapkan, kasus penganiayaan yang dilimpahkan Polres Fakfak penyebabnya Miras.
“Saya berharap adanya pemusnahan miras ini angka kriminalitas khususnya penganiayaan berkurang bahkan tidak ada,”harapnya, (***)