-1.4 C
New York
Selasa, Januari 14, 2025

Buy now

Pendaftaran Ditutup, 5 Balon Bupati Fakfak Mulai Tempurkan Strategi Rebut “Boarding Pass” PKS

Salah satu Bakal Calon Bupati Fakfak. Abdul Razak Rengen usai menyerahkan berkas pendaftaran ke DPC PKS Fakfak, Kamis, 23 Mei 2024, foto ; ruistam rettob/mataradarindonesia.com

Fakfak – Dewan Pimpinan Cabang Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Fakfak – Papua Barat telah menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada pemilu 2024. terdapat 5 Bakal Calon Bupati dan 2 Calon Wakil yang telah mengembalikan isian formulir pendaftaran

Kelima Bakal Calon Bupati Fakfak tersebut adalah, Untung Tamsil, Saleh Siknun, Samaun Dahlan, Abdul Razak Rengen, serta Abdul Karim Anggiluli, 2 Orang Calon Wakil Bupati adalah Chaerudin Pawiloy, Yohana Dina Hindom.

Bakal Pasangan Calon Bupati Fakfak yang mendaftar di PKS hanya 1 peserta yang telah memiliki Pasangan yakni, Untung Tamsil berpasangan dengan Yohana Dina Hindom (Petahana). Kemudian 5 Bakal Calon lainya masih mengkomunikasikan pasangan Calon Wakil mereka.

Ketua DPC Partai PKS Kabupaten Fakfak. Imam, S,Pd ditemui mataradarindonesia.com menjelaskan bahwa setelah semua berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak diterima dan dinyatakan penerimaan pendaftaran berakhir maka akan segera dikirim ke DPW untuk kemudian dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk kepentingan penetapan perolehan rekomendasi di Pusat.

“Kami hari ini, 23 Mei 2024 merupakan hari terakhir penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati fakfak dan yang mendaftar Bupati sebanyak 5 orang sementara dua orang peserta pendaftar mengajukan berkas menjadi Calon Wakil yaitu. Caherudin Pawiloy (Haji Muda) dan Yohana Doina Hindom”, Ujarnya

Dua Bakal Calon Bupati Fakfak yang berhasil ditemui saat mengembalikan berkas pendaftaran yaitu. Samaun Dahlan dan Abdul Razak Ibrahim Rengen. Sebelumnya juga, Untung Tamsil dan Saleh Siknun sangat berharap PKS bisa memberikan dukungan rekomendasi untuk maju di Pilkada Fakfak 2024 mendatang.

Perebutan rekomendasi Partai PKS tersebut oleh kelima Bakal Calon Bupati Fakfak semuanya tergantung keputusan di DPP. Kita ikuti perkembangan lebih lanjut.

Meskipun semua keputusan ada di tangan DPP namun tergantung kelima Bakal Calon tersebut siapa mampu tempurkan strategi jitu dilapangan berhasil rebut “Boarding Pass” (rekomendasi PKS ini. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!