Fakfak – Komunitas Ojek Mandiri Fakfak melakukan aksi penertiban terhadap penggunaan helm illegal yang bukan anggota aktif ojek mandiri, hal ini dilkakukan semata-mata dalam rangka mengantisipasi terjadi hal-hal yang muncul dikemudian hari dengan membawah nama Komunitas Ojek Mandiri Fakfak.
Ketua Umum Ojek Mandiri Fakfak, Rajab Urbun ditemui mataradarindonesia.com, rabu, (14/9) siang menjelaskan bahwa tidak ada niat lain dari penertiban tersebut namun hal ini dilakukan mengingat banyak sekali terjadi keluhan masyarakat yang akhir-akhir ini kerap terjadi hingga mencatut nama Anggota Ojek Mandiri padahal oknum tersebut tidak terdaftar resmi dipangkalan Ojek Mandiri.
“Tujuan kami melakukan penertiban ini untuk mengecek identitas jelas Ojek Mandiri Fakfak, dan ini adalah semata-mata untuk menjaga kenyamanan masyarakat maupun keamanan Ojek Mandiri itu sendiri karena banyak keluhan yang kami dapatkan dilapangan”, Ucap Ketua Umum Ojek Mandiri Fakfak.
Diakui Ketua Umum Ojek Mandiri Fakfak bahwa akhir-akhir ini kerap terjadi keresahan ditengah masyarakat mengenai pelayanan jasa ojek dan khusus Komunitas Ojek Mandiri Fakfak, kata Ketua, dilakukan penertiban jauh lebih baik dari pada terjadi image tidak baik bagi komunitas ojek.
“Terkait dengan ojek-ojek liar di Fakfak beberapa bulan tekahir ini cukup meresahkan masyarakat warga, harga / tarif Ojek mereka naikkan sendiri, terkait juga menyangkut Laka Lantas dimana ada penumpang yang jatuh mereka lari, kemudian mereka alasan tukar uang recehan ternyata menghilang dan kejadian sosial lainya,“ Ujar Ketua Umum Komunitas Ojek Mandiri Fakfak.
Ketua Umum mengakui mendengar langsung keluhan beberapa warga di Fakfak sehingga tindakan penertiban helm ilegal dimaksud adalah untuk menyetop ojek yang beroperasi tanpa memiliki identitas khususnya Ojek Mandiri Fakfak, keluhan warga ini ditemui beberapa kali dengan modus kejadian yang berbeda.
“Beberapa korban sudah mengeluh kepada saya Ketua Umum Ojek Mandiri Fakfak sehingga tindaklanjutnya adalah kami melakukan penertiban identitas jelas Anggota ojek, terutama Ojek Mandiri Fakfak.
Beberapa orang kami telah temukan dan kami anggap itu ojek liar karena tidak terdaftar dipangkalan, apalagi pada organisasi Ojek Mandiri itu sendiri, sehingga helm mereka kami tahan.
Apabila mereka ingin agar terdaftar sebagai anggota ojek resmi maka silahkan hubungi Ketua Pangkalan khususnya Ojek Mandiri Fakfak untuk didaftarkan secara resmi. Jangan jadi ojek liar karena itu meresahkan masyarakat”, Ulas Rajab.
Komunitas Ojek Mandiri sangat optimis langkah yang dilakukan tersebut (Penertiban-red) dapat memberikan efek positif bagi masyarakat agar mereka tidak lagi ragu menggunakan pelayanan jasa ojek di Kabupaten Fakfak, hal ini juga untuk menjawab keresahan masyarakat beberapa saat lalu.
“Ketika kami lakukan penertiban dalam rangka merespon keluhan masyarakat khususnya mereka yang menggunakan jasa Ojek Mandiri di fakfak dan pasti masyarakat mendukung karena demi kenyamanan pengguna jasa ojek”, Harap Ketua Umum Ojek Mandiri Fakfak.
Dia mengakui bahwa oragnisasi Ojek di Fakfak memang tidak resmi dan Organda adalah organisasi resmi, namun keduanya adalah memiliki fungsi pelayanan terhadap masyarakat khususnya pelayanan jasa transportasi darat (roda dua),
“Teman-teman kita di Organda memang secara aturan mereka resmi tetapi kami sebagai komunitas ojek juga membantu masyarakat untuk melayani jasa transportasi”, Ungkapnya, (ret)