26.3 C
New York
Minggu, Mei 18, 2025

Buy now

Pj Gubernur Diperintahkan Memastikan Anggaran Pemilu Serentak 2024 di Papua Barat

Menteri Dalam Negeri. M. Tito Karnavian dan Pj. Gubernur Papua Barat. Alibaham Temomgmere saat proses pelantikan Pj. Gubernur Papua Barat di kantor Kemendagri, Rabu, (1 November 2023) kemarin, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Mendagri. M Tito Karnavian, Pj. Gubernur Papua Barat. Alibaham Temongmere, Mantan Pj. Gubernuru Papua Barat. Paulus Waterpauw, dan Ny Tri Tito Karnavian serta Ketua Tim PKK Pj. Gubernur Papua Barat. Hj Mardiana foto bersama disela pelantikan Pj. Gubernur Papua Barat, rabu, 11 November 2023 di kantor Kemendagri kemarin, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Jakarta – Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dalam sambutan pelantikan Pj. Gubernur Papua Barat dan Ketua Tim PKK Pj. Gubernur Provinsi Papua Barat memerintahkan kepada Pj. Gubernur yang baru (Alibaham-red) untuk segera memastikan alokasi anggaran daerah dalam rangka pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024

Tito katakan bahwa anggaran pemilu yang disediakan setiap daerah untuk dan dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 harus betau-betul mencerminkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) edisi 29 September 2023 Nomor : 900.1.9.1/5252/SJ.

“Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menganggarkan dana hibah daerah dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Tahun 2024, dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar 40% dan tahun anggaran 2024 sebesar 60%”, terang tito.

Lagi-lagi, Menteri Dalam Negeri. Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa dalam hal daerah yang tidak mengalokasikan anggaran hibah daerah untuk pelaksanaan pilkada 2024 sebesar 40% di Tahun Anggaran 2023 dan 60% di Tahun Anggaran 2024 maka APBD yang bersangkutan dipastikan tidak akan diterima oleh kemendagri

“Dalam hal Pemerintah daerah tidak menindaklanjuti penegasan mengalokasikan anggaran hibah daerah untuk pelaksanaan pilkada 2024 sebesar 40% di Tahun Anggaran 2023 dan 60% di Tahun Anggaran 2024 maka tidak akan diberikan nomor register oleh Gubernur dan Peraturan Daerah mengenai APBD tersebut tidak dapat diberlakukan.”, Tegas Tito

Merespon arahan Mendagri, Pj. Gubernur Papua Barat. Drs Alibaham Temongmere, MTP ditemui usai pelantikan, rabu, (1/11) kemarin digedung C Kementerian Dalam Negeri mengatakan akan menindaklanjuti semua arahan Mendagri, termasuk memastikan anggaran pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Papua Barat

“Tentunya perintah atau arahan Mendagri soal memastikan anggaran pemilu serentak (Pilkada) Tahun 2024 khusus di seluruh Wilayah Papua Barat baik di tingkat Provinsi maupun dengan Kabupaten di Provinsi Papua Barat dimana terdapat 7 Kabupaten maka selaku Pj. Gubernur Papua Barat yang baru dilantik saya akan mengecek kesiapan tersebut sebagaimana arahan dan perintah bapak Mendagri, saya akan pastikan apakah sudah dialokasikan dan juga sudah ditandatangani NPHD antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah Daerah”, Respon Alibaham. Pj. Gubernur Papua Barat.

Tidak saja Anggaran untuk penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu, Pj. Gubernur Papua Barat. Drs Alibaham Temongmere, MTP juga akan memastikan anggaran keamanan di setiap daerah. 7 Kabupaten di Provinsi papua Barat, termasuk Anggaran pengamanan di tingkat Provinsi harus tersedia secara baik untuk kepentingan pelaksanaan pemilu serentak 2024 berjalan aman dan lancar. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!