Alibaham Temongmere : “Selain itu kegiatan Investasi Genting Oil bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan daerah di Provinsi Papua Barat”
Penjabat Gubernur Papua Barat. Drs H Ali Baham Temongmere, MTP dalam satu acara belum lama ini di Kampung Kotam-Distrik Fakfak Timur Tengah, Kabupaten Fakfak – Papua Barat, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Laporan : Rustam Rettob/Wartawan.
Jakarta – Pj Gubernur Papua Barat. Drs H Ali Baham Temongmere, MTP selaku Wakil Pemerintah pusat di daerah mengingatkan setiap Investasi yang masuk di Papua Barat diberbagai Daerah Kabupaten/Kota harus mengakomodir Tenaga Kerja Daerah sebagai bentuk perhatian nyata dengan melibatkan masyarakat setempat untuk memajukan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, menekan angka kemiskinan serta pengangguran
Hal itu disampaikan Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere di Jakarta saat rapat dengan Genting Oil, Senin, 29 Januari 2024 kemarin, di Kantor Getting Jakarta, DBS Bank Tower Lt. 16, Ciputra World 1 Jalan. Prof. Dr. Satrio Kav. 2-5 Jakarta 12940. Dengan Agenda : Prgoram Kerja Asap, Kido, Merah (Akm) Development Genting Oil PTE.LTD. pertemuan ini antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan pihak Genting Oil.
“Pelibatan Pengusaha/Kontraktor OAP dalam operasionalia dan Invenstasi Perusahaan Genting Oil di Papua Barat diharapkan dapat meningkatan Pajak dan retribusi daerah, membuka lapangan Pekerjaan, menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Teluk Bintuni atau Kabupaten lain yang termasuk dalam wilayah Operasional Perusahaan Genting Oil sendiri dengan memberikan akses kemudahan persyaratan bagi para pencari lapangan pekerjaan
Selain itu, Genting Oil harus mampu memberikan dan memaksimalkan CSR untuk kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten lain yang termasuk dalam wilayah Operasional Perusahaan ini, Serta bisa dapat berkolaborasi dalam menerbitkan regulasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang berpihak dengan penghusaha OAP, dan dapat memberikan rekomendasi dan nilai-nilai khusus untuk pengusaha Asli Papua mengacu pada UU Otonomi Khusus. (Afirmatif)”, Tegas Ali Baham.
Lebih lanjut disampaikan Ali Baham. Pj Gubernur Papua Barat bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai perwakilan pusat di daerah mendukung dan mendorong sepenuhnya Investasi serta mendukung Projek Strategis Nasoional (PSN) yang telah diresmikan oleh Presiden yaitu; LNG Train 3 yang termasuk di dalamnya adalah Genting Oil PTE.LTD.
Genting Oil. Kata ABT, mempunyai Total Investasi 30 T, artinya dengan angka yang besar itu harapannya adalah adanya dampak kepada masyarakat dan juga daerah terhadap pertumbuhan perekonomian yang dapat memajukan Masyarakat dan Daerah. Ujar ABT.
Kegiatan dimaksud dihadiri oleh Pj Gubernur Papua Barat. Drs H Ali Baham Temongmere, MTP., Asisten 2 Sekda, Kepala Dinas ESDM, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Penghubung Daerah, Analis Kebijakan Ahli Utama Pemerintah Provinsi Papua Barat, Plt. Direksi PT. PADOMA, Pimpinan SKK MIGAS, Pimpinan Genting Oil PTE. LTD.
Mengenai harapan Pj Gubernur Papua Barat. pihak perusahaan genting Oil meresponya bahwa Perusahaan Genting Oil telah memberikan keberpihakan kepada pungusaha lokal dengan nilai kontrak 10 Miliar hanya bisa diikuti oleh Pengusaha Lokal Setempat (Papua Barat), dengan memperhatikan kelayakan atau persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh Pengusaha Lokal.
Sesuai dengan Komitmen AMDAL akan mengutamankan Tenaga Kerja Lokal, Perusahaan akan melaksanakan Roadshow Sosialisasi yang akan mulai dilaksanakan Minggu ke Kabupaten-Kabupaten hingga ke kampung, dan Perusahaan Genting Oil juga pada setiap tahunnya menerima keluhan dari Masyarakat serta diklarifikasikan yang termasuk dalam ranah kerja dari Perusahaan Genting Oil maka akan ditanggapi dan diselesaikan.