15.5 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Buy now

Polisi Tak Berhenti Mengusut Keterlibatan Pihak Lain Dibalik Kasus Pencurian Motor di Fakfak.

Fakfak – Setelah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 5 orang tersangka pelaku tindak kejahatan pencurian motor serta mengamankan belasan motor sebagai barang bukti serta jenis barang bukti lainya di Fakfak, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Fakfak akan terus mengusut keterlibatan pihak lain dibalik kasus pencurian barang milik orang lain ini.

Kapolres Fakfak, AKBP Ongky Isgunawan dalam Konferensi Pers, Kamis, (16/12) lalu menegaskan bahwa Polres Fakfak akan terus melakukan upaya pengusutan terhadap keterlibatan pihak lain dibalik kasus dugaan pencurian motor yang sempat menyita perhatian publik di Fakfak.

Dikatakan Kapolres Fakfak, hal ini didasarkan pada pengakuan para tersangka beberapa waktu kemarin, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang sebagai saksi,

Meskipun polisi telah memeriksa 3 orang tersangka, namun polisi juga akan menggali informasi lebih lanjut dari pemilik dua unit motor yang digunakan para tersangka sebagai alat penunjang tindak kejahatan kasus pencurian tersebut, Sebut Kapolres Fakfak.

“Saat ini kami sudah periksa 3 orang sebagai saksi, dan kami juga akan menggali informasi lebih dalam lagi termasuk akan kami panggil GA untuk meminta keterangan lebih lanjut karena berhubungan dengan dua unit motor miliknya”, Terang Kapolres Fakfak, AKBP Ongky Isgunawan.

Kasat Resrkim Polres Fakfak, Handam Samudro seusai memimpin reksonstruksi kasus pencurian motor tersebut di depan kantor polres fakfak ditemukan 20 adegan yang diperagakan 3 tersangka dan 2 tersangka peran pengganti,

Hasil rekonstruksi menjadi indikator pengusutan keterlibatan kasus pencurian motor tersebut lebih lanjut, walaupun sejauh ini, Kata Kasat, semua pihak yang dibutuhkan keterangan masih kooparatif

“Didalam proses penyidikan tentunya jika kita menemukan bukti baru maka kita akan terus kembangkan apabila ada data baru lain atau barang bukti lain tentunya kita akan kembangkan secara maksimal”, Tegas Kasat Reskrim.

Hal yang mencurigakan penyidik adalah, Kata Kasat, setelah hasil tindak kejahatan (Motor-red) ini dijual kepada penadah (tersangka), dan tersangka / penadah menjual lagi kepada masyarakat, termasuk ada yang terlanjur dijual di bomberay,

“Setelah motor tersebut dijual kepada penadah (Tersangka-red), kemudian motor tersebut dijual lagi kepada pihak lain, termasuk beberapa motor dijual di bomberay dan ubadari, dan berbagai tempat, tentunya setelah dilakukan pengembangan akhirnya polisi berhasil mendapatkan 12 unit dan kita akan terus kembangkan lebih lanjut”, Urai Kasat Reskrim.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap 5 orang pelaku tindak kejahatan kasus pencurian motor berinisial DIA, ASMF, AH, RI, dan P alias W, polisi juga amankan 12 unit kendaraan roda dua (motor) berbagai jenis dan barang bukti lain di polres fakfak, (ret).

Baca juga link berita mataradarindonesia.com dibawah ini : 

Rekonstruksi Kasus Pencurian Motor Untuk Mengetahui Peran Para Tersangka, Berikut Penjelasan Kasat Reskrim Polres Fakfak.

Lancarkan Tindak Kejahatan Pencurian Menggunakan Motor Orang Tua Tersangka, Polres Fakfak Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap GA.

Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pencurian Motor, Polres Fakfak Sita Barang Bukti dari Tangan Pelaku.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!