16.3 C
New York
Jumat, Oktober 17, 2025

Buy now

Proses Revisi UU Pemilu Perlu Serap Semua Masukan, Golkar Memilih Opsi Ini

Makassar – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, proses revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) perlu menyerap berbagai masukan. Banyaknya masukan tersebut dibutuhkan untuk memperkaya perspektif, mengingat keputusan ini merupakan fase krusial bagi bangsa Indonesia.

“Kita ingin tentunya menuju Indonesia Emas, demokrasi bisa bersanding dengan kesejahteraan,” katanya saat ditemui awak media di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (29/7/2025).

Ia mengingatkan, keputusan terkait sistem Pemilu perlu diambil secara hati-hati. Jangan sampai keputusan tersebut dibuat secara tergesa-gesa. Oleh karena itu, penting untuk menghitung dampak yang ditimbulkan, baik dari segi ekonomi, politik, maupun aspek lainnya.

“Jadi poin saya adalah kita harus hati-hati. Apakah terus [sistemnya] serentak atau memisah itu semua harus dihitung,” ujarnya.

Kehati-hatian ini dinilai penting agar sistem Pemilu yang ditetapkan nantinya tidak kembali mengalami perubahan di masa mendatang. Ia berharap sistem yang diputuskan dapat bersifat ajek dan berkelanjutan.

“Jangan sampai berubah lagi, berubah lagi. Kita mau ke mana? Harus ajek sistem ini, itu poinnya. Sistemnya harus ajek,” jelasnya.

Bima mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji berbagai masukan terkait sistem Pemilu. Ia juga membuka ruang diskusi, termasuk dengan civitas academica, dalam rangka mendukung proses revisi tersebut.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan tujuan bernegara di Indonesia tidak hanya untuk berdemokrasi. Ia menyebut demokrasi hanya alat untuk mencapai kesejahteraan.

Hal tersebut Ia sampaikan merespons wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD yang dilempar oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Saya katakan bahwa tujuan negara itu tidak hanya demokrasi, demokrasi itu kan instrumen untuk mewujudkan tujuan kita dalam berbangsa, dalam bernegara,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar.

“Tujuan sesungguhnya itu adalah kesejahteraan, pendidikan, kesejahteraan, itu paling penting, itu statement saya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bahlil mempersilakan seluruh pihak untuk mendalami wacana kepala daerah dipilih DPRD. Ia menyebut wajar wacana itu muncul sebagai bagian diskursus di Indonesia

“Silakan kita kaji, ini dialektika kok, ini negara, negara demokrasi, dan kita cari formulasi yang tepat,” ujar dia.

Di sisi lain, Bahlil menyebut Golkar tengah mencari rumusan yang tepat untuk sistem Pemilu di Indonesia. Ia mengaku telah menyampaikan itu saat berpidato di HUT ke-60 Golkar.

“Sesuai dengan adat-adat ketimuran kita, sesuai dengan budaya, dan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan di bangsa kita,” tutur dia.

Sebelumnya, wacana yang dilempar Prabowo itu disampaikan dalam pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, pada Kamis (12/12).

Ia menilai Pilkada melalui DPRD lebih efisien. Ia mengambil contoh sejumlah negara tetangga yang dinilai telah berhasil mempraktikkan hal tersebut.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo.

Sebetulnya, pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik yang dipilih langsung oleh rakyat maupun yang dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang.

Menurut Mendagri, apakah Pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat, atau dipilih oleh DPRD, atau hanya Pilkada kabupaten/kota yang dipilih secara langsung sementara Pilkada gubernur melalui DPRD, akan tergantung pada keputusan DPR dalam pembahasan RUU Pilkada yang sudah sudah ada di Panitia Kerja (Panja).

Mendagri hanya mengingatkan, rancangan sistem pilkada yang akan ditentukan dalam undang-undang tersebut harus diputuskan dengan pertimbangan-pertimbangan jangka panjang, antara lain kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah.

(rls/ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!