8.9 C
New York
Selasa, Maret 25, 2025

Buy now

Puluhan Eks. Peserta Tes CPNS Formasi Tahun 2018 Datangi Kejaksaan Negeri Fakfak,

Nuryati Kuman, Eks. Peserta tes CPNS Formasi tahun 2018 yang tidak lulus saat berada di kantor kejaksaan negeri fakfak, kamis, (18/3) kemarin, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Fakfak – Puluhan Eks. Peserta tes CPNS Formasi tahun 2018 datangi kejaksaan negeri fakfak dan mereka membawah sejumlah dokumen/berkas hasil tes tersbeut tujuanya untuk menyerahkan kepada kepala kejaksaan negeri fakfak, kamis, (18/3) pagi kemarin.

Kehadiran para pencari kerja CPNS Formasi 2018 yang statusnya tidak lulus di kejaksaan negeri fakfak kemarin sifatnya mengadu karena menurut mereka ada indikasi dugaan kecurangan akibatnya banyak yang tidak lulus meskipun nilai yang mereka ketahui sangat berpeluang, katanya.

Salah satu dari puluhan orang yang datang ke kejaksaan negeri fakfak dan berhasil ditemui awak media di halaman kantor Kejaksaan, kamis, (18/3) kemarin, Nuryati Kuman, (Apoteker) mengakui kedatangan dia bersama rekan-rekanya untuk mengadukan adanya dugaan kecurangan hasil CPNS formasi tahun 2018 dengan membawa sejumlah dokumen/berkas.

Buntut hingga mereka harus datang ke kejaksaan karena katanya beberapa kali mereka ke BKPSDM namun tidak ada tanggapan serta penjelasan, termasuk meminta DPRD Fakfak memfasilitasi pertemuan antara BKPSDM dan Eks. Peserta tersebut, katanya tidak ada solusi. bahkan Nuryati mengakui Eks. Peserta ini mereka minta hasil tes di BKPSDM tapi tidak menemui jawaban.

Dikatakan, pengaduan tersebut disebabkan karena mereka mendapat penjelasan dari kepala BKPSDM bahwa yang lulus murni itu 206 sedangkan lulus berdasarkan kebijakan pimpinan adalah sebanyak 150 lebih,

Lanjut Nuryati, pertanyaanya bahwa kebijakan pimpinan siapakah itu, sementara kelulusan hanya berdasarkan ranking nilai kumulatif SKD dan SKB, jelas Kuman kepada wartawan usai bertemu Kejari Fakfak yang diawaikili Kasi Intel.

“Kalau dari data kami yang dapatkan itu total keseluruhan yang lulus 336 orang, sementara data yang kita dapat dan lulus murni berdasarkan peringkat sekitar 260, sedangkan 150 lebih itu kelulusan mereka berdasarkan kebijakan pimpinan,

Padahal kita lihat untuk tes CPNS itu jelas aturanya bahwa criteria kelulusan itu ada dua, berdasarkan peringkat dengan nilai SKD dan SKB, yang paling penting dari dua nilai itu adalah SKD sementara SKB itu nilai tambahan”, Urai Nuryati Kuman kepada awak media.

Kuman ketika wartawan menanyakan sumber data yang mereka peroleh, dia kemudian melontarkan senyuman mansinya tanpa menyebut sumber data yang mereka peroleh,

Dia hanya katakan bahwa sumbernya dari orang dalam kantor BKPSDM fakfak, “Data ini dari dalam orang BKPSDM sendiri dan kami bisa pertanggungjawabkan karena kami sudah menanyanyakan langsung kepada kepala BKPSDM namun tidak menemui penjelasan yang valid”, Ungkap Nuryati Kuman.

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Ariufllah, S.H, M.H yang ditemui wartawan diruang kerjanya, orang nomor satu di kejaksaan negeri fakfak itu mengatakan pihkanya tetap menerima pengaduan yang disampaikan Eks.peserta tes CPNS Formasi tahun 2018, pengaduan tersebut akan dipelajari lebih awal dengan cermat tentu melihat aspek-aspek hukum,

“Pada prinsipnya pengaduan masyarakat, termasuk Eks. peserta tes CPNS Formasi Tahun 2018 tetap kami terima namun harus kami kaji lebih spesifik apakah memenuhi syarat untuk ditindak lanjuti atau tidak dalam proses hukum”, Singkat Kejari Fakfak yang baru bertugas di fakfak belum sebulan ini, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!