Fakfak – Kepala Kemenag Fakfak, Abdul Hamid Rahanyamtel mengungkapkan daftar tunggu Calon Jamaah Haji Fakfak sampai 15 Tahun kedepan.
“Daftar tunggu Calon Jamaah Haji kita di Kementerian Agama Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat hari ini Sampai 15 Tahun kedepan
Sementara bagi yang sudah melaksanakan ibadah haji boleh mendaftar kembali setelah 10 tahun.” Jelasnya kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023 sore kemarin
Dijelaskan, tidak saja di Kabupaten Fakfak diketahui hampir semua daerah di Papua maupun Papua Barat daftar tunggunya berakhir diatas 15 Tahun.
Diungkapkan penyebab daftar tunggu 15 tahun keatas karena selama 2 Tahun kemarin Pemerintah Arab Saudi tidak menerima pelaksanaan Ibadah Haji sebabnya dampak Covid-19.
Jika masa antri sampai 15 Tahun ke atas maka saat ini jumlah Calon Jamaah Haji yang masuk daftar tunggu adalah sebanyak 1.680 Orang.
Untuk menghabiskan daftar tunggu tersebut maka Kementerian Agama Kabupaten Fakfak setiap Tahun harus berangkatkan 84 Orang Calon Jamaah Haji. (ret)