30.8 C
New York
Kamis, April 16, 2026

Buy now

Raja Petuanan Arguni Fakfak Minta Kegiatan Eksplorasi Segera Dilanjutkan

Fakfak – Proses pelepasanan atau pencabutan Sasi Adat/Kera-Kera yang dipasangkan Raja Petuanan Arguni dan masyarakat adat setempat pada. 10 Februari 2026 lalu telah dilakukan prosesi pelepasan sasi adat ini dilaksanakan di Kampung Arguni-Taver. 10 Maret 2026 kemarin

Prosesi adat itu disaksikan Bupati Fakfak. Samaun Dahlan didampingi Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik dan Anggota Forkompimda yang ikut. Kejari Fakfak. Kapolres Fakfak. Dandim 1803/Fakfak. sejumlah Asisten Setda dan Staf Khusus Bupati

Proses pencabutan Sasi Adat ini dilakukan secara ritual adat petuanan setempat diakhiri dengan penyampaian pernyataan aspirasi masyarakat sekaligus pernyataan aspirasi tertulis itu diserahkan langsung oleh Bupati Fakfak untuk dapat ditindaklanjuti ke pihak perusahaan yang melaksanakan seismik tersebut.

Salah satu poin adalah mereka minta kompensasi seismik selama 3 bulan itu perusahaan membayar ganti rugi nelayan sebesar Rp. 2 Miliar yang akan dibagikan ke 19 Kampung di petuanan Arguni.

“Untuk melaksanakan kegiatan sesimik. Insha Allah kedepan kami jamin kedepan di Wilayah Kabupaten Fakfak khususnya Wilayah Petuanan Raja Arguni. Jadi hari ini (10 Maret 2026-red) dengan resmi secara adat. Kami dari petuanan arguni mencabut/melepas kera-kera atau sasi laut.

Semoga didalam pelaksanaan pencabutan kera-kera ini segala aktifitas perusahaan didalam wilayah pemerintah daerah kabupaten fakfak segera berjalan aman. Sehingga kami anak cucu didalam petuanan ini mengharapkan kerjasama yang baik”, Ucap Raja Arguni diwakili Kepala Suku Kembaran. Rajab Urbun ketika membuka sasi tersebut di laut.

Selain masyarakat petuanan Arguni menyampaikan sejumlah syarat kepada bp Indonesia terkait keberlanjutan operasional. Salah satunya adalah pembayaran kompensasi sebesar Rp2 miliar kepada nelayan yang terdampak langsung oleh kegiatan seismik di wilayah tersebut.

Masyarakat juga meminta agar Koperasi Enenem Jaya yang berada di Arguni dapat kembali dioperasikan, sehingga hasil tangkapan nelayan di wilayah Arguni dapat disalurkan kembali ke LNG Tangguh.

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, mengatakan pembukaan sasi adat tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kelanjutan kegiatan eksplorasi migas yang memiliki dampak strategis bagi daerah maupun nasional.

“Eksplorasi seismik ini sangat penting untuk menemukan cadangan baru guna menambah kapasitas lapangan Ubadari. Targetnya pada tahun 2028 produksi sudah bisa berjalan sesuai rencana.” ucap Bupati.

Menurut Bupati, saat ini cadangan migas di wilayah Arguni diperkirakan tersisa sekitar 1,3 TCF sehingga kegiatan eksplorasi sangat diperlukan untuk menemukan potensi cadangan baru yang dapat memperkuat produksi energi nasional.

“Hasil pembukaan sasi ini akan segera kami laporkan kepada SKK Migas dan bp Indonesia, sehingga kapal seismik dapat kembali beroperasi di perairan Arguni.” tambah Bupati Samaun Dahlan.

Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap seluruh masyarakat Distrik Arguni dan Kabupaten Fakfak dapat memberikan dukungan terhadap investasi migas tersebut, karena diyakini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi daerah, seperti peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) migas, penyerapan tenaga kerja lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Fakfak.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!