Fakfak – Ratusan Pegawai Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan juga sejumlah dokter (dr) di Lingkungan RSUD Fakfak dipanggil Penyidik Kejaksaan Negeri Fakfak untuk didengar keterangan mereka
Pemeriksaan ini kabarnya akan dilakukan dalam 2 gelombang yaitu, gelombang pertama, senin, (6/3) dan gelombang kedua, Selasa, (7/3).
Jumlah yang dipanggil penyidik untuk didengar keterangan mereka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana insentif bagi tenaga Kesehatan dalam penanganan Covid -19 Tahun 2021 cukup banyak.
Mungkin dari deretan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan negeri fakfak, kali ini saksi paling terbanyak pasalnya lampiran tersebut sebanyak 292 orang.
Penyidik dalam surat penggilan yang berhasil diperoleh mataradarindonesia.com, tertanggal 3 Maret 2023 ditujukan kepada Direktur RSUD Kabupaten Fakfak,
Lampiran yang diminta untuk didengar keteranganya di Kejaksaan Negeri Fakfak sebanyak 292 Orang, mereka berstatus sebagai saksi.
Surat panggilan yang dilayangkan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana insentif bagi tenaga Kesehatan dalam penanganan Covid -19.
“Indikasi dugaan korupsi ini berdasarkan laporan masyarakat dan langsung kita Kejaksaan Negeri Fakfak tindaklanjutinya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak. Nixon Nikolaus Nilla, S.H, M.H kepada media ini di Fakfak, Senin (6/3/2023). dilansir Prima Rakyat.
Nantinya, dari hasil permintaan keterangan tersebut, tambah Kajari, jika ditemukan kerugian negara, Penyidik Kejaksaan menyerahkan kepada Inspektorat Kabupaten Fakfak untuk menentukan proses hukum lebih lanjut.
“Jika ditemukannya kerugian negara, maka sudah pasti kita berikan kesempatan dalam jangka waktu tidak terlalu lama untuk mengembalikannya, dan jika tidak dikembalikan maka penyidik tingkatkan ke penyidikan,” tandasnya.
Salah satu terperiksa yang berhasil diwawancarai mataradarindonesia.com, Senin, (6/3) siang mengakui adanya pemanggilan tersebut dengan jumlah daftar terlampir sebanyak 292 Orang, materi pemeriksaan terkait penyaluran dana insentif bagi tenaga Kesehatan.
“Kami dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan soal penyaluran dana Instentif bagi tenaga Kesehatan dalam penanganan Cobid – 19 kemarin.” Singkat dia ke media ini, (ret).