Rekomendasi itu dikeluarkan untuk Calon Kepala Daerah mencari tambahan koalisi di partai lain, jika sudah memperoleh maka DPP segera keluarkan Surat Keputusan dukungan”, Oesman Sapta Odang.
Fakfak – Perebutan Rekomendasi Partai Politik untuk memenuhi syarat 20 persen dalam rangka pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada pemilu serentak 2024 semakin ketat. Tampak yang bergerilya di Jakarta saat ini adalah Untung Tamsil (Petahana) dan Samaun Dahlan (Pengusaha)
Awalnya Untung Tamsil berhasil kantongi Surat Tugas dari beberapa partai politik yang memiliki kursi di DPRD Fakfak hasil pileg 2024 antara lain, Demokrat, PAN, Hanura, Belakangan PKB., sedangkan PBB telah terbit Rekomendasi.
Ditengah konsolidasi kuat koalisi Untung Tamsil di Jakarta. Samaun pun tak mau kalah saing dengan rivalnya Untung Tamsil. Dia berhasil jebol manuver lawanya dan memperoleh legitimasi yang sama dari, PAN, Demokrat, sedangkan Golkar. Menurutnya. Adalah menjadi prioritas DPP untuk dirinya.
Untung diketahui saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Fakfak. Dalam kesempatan belum lama ini. Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo mengumukan bahwa Partai Gerindra akan memperioritaskan Kadernya maju Pilkada 2024. Diluar Kader akan menjadi pertimbangan juga.
Hal yang sama juga seperti Partai Golkar. Bahwa selain Kader. Samaun Dahlan adalah satu-satunya Bakal Calon Bupati Fakfak yang mendapatkan surat tugas dari DPP Golkar sebelum Pilpres dan Pileg kemarin dengan catatan memenangkan Prabowo dan Golkar di Papua Barat. Prestasi itupun tertorehkan.
Mengenai partai Hanura. Adu kuat strategi antara petahana (Untung Tamsil) dengan Samaun Dahlan (Mantan Kadis PUPR2KP) Fakfak. Untung telah memperoleh Surat Tugas dari DPP Hanura beberapa waktu kemarin atas usulan dari DPC Hanura Kabupaten Fakfak karena Calon peserta lainya dinyatakan berkasnya tidak lengkap dan digugurkan.
Sementara Samaun Dahlan kemudian melangkah maju satu tingkat diatasnya untuk mengajukan berkas persyaratan pendaftaran melalui DPD Papua Barat. Hanura Papua Barat memproses berkas Samaun Dahlan/Bakal Calon Bupati Fakfak hingga ke DPP di Jakarta. Apakah pertanda Untung atau Samaun yang berhasil rebut surat sakti (Surat Keputusan) dari DPP Hanura.
Ketua Umum DPP Hanura. Oesman Sapta Odang yang akrab dipanggil Bang OSO ketika dihubungi mataradarindonesia.com, Jumat, 31 Mei 2024 malam mengakui jika rekomendasi yang dikeluarkan kepada Calon Kepala Daerah Seluruh Indonesia termasuk Fakfak bisa lebih dari satu.
“Semua peserta Bakal Calon Kepala Daerah berkasnya masuk di Tim Pilkada DPP Hanura pasti akan diproses dan mereka memperoleh itu sebagai pra dan mencari tambahan dukungan, jadi itu bisa lebih dari satu”, Ujar OSO ke mataradarindonesia.com via selulernya.
Pasalnya, Lanjut Bang OSO bahwa, jika rekomendasi tersebut yang telah dikeluarkan kepada setiap Bakal Calon Kepala Daerah dan bagi Bakal Calon yang berhasil mengkonsolidasikan tambahan partai koalisi maka akan menjadi pertimbangan prioritas untuk dikeluarkan Surat Keputusan dukungan dari DPP.
“Oh iya dinda, jadi rekomendasi itu sifatnya pra yang diperuntukkan kepada setiap Calon Kepala Daerah Seluruh Indonesia, rekomendasi itu tidak saja satu bisa lebih, termasuk Fakfak, nanti kalau sudah ada teman partai koalisi yang telah berikan dukungan maka akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan”, Ucap OSO kepada mataradarindonesia.com. via ponsel selulernya.
Informasi yang diperoleh media ini, sumber terpercaya menyebutkan bahwa selain Untung Tamsil. ada satu rekomendasi tambahan lagi yang telah dikeluarkan dari DPP kepada salah satu Bakal Calon Bupati di Fakfak.
Siapa pemilik rekomendasi kedua untuk Calon Bupati Fakfak setelah Untung Tamsil. Sumber tersebut mengaku belum bisa disampaikan ke publik melalui media ini karena masih ada tahapan proses selanjutnya. karena DPD Papua Barat akan segera undang yang bersangkutan untuk diserahkan di Papua Barat. Manokwari.
“Nanti kita akan sampaikan secara resmi adik (Wartawan-red), karena masih menunggu proses selanjutnya”, Ujarnya., sebelumnya Samaun Dahlan juga mengajukan berkas persyarakat ke DPD Papua Barat dan diproses ke DPP. Mungkinkah Samaun yang peroleh rekomendasi yang sama ?. (ret)