Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan mengabarkan bahwa rencana pembangunan ruas jalan menghubungkan Kampung Kinam ke Kampung Forir diusahakan untuk masuk dalam tahun anggaran 2025 ini namun jika tidak dimungkinkan maka dirinya akan mengusulkan ke Tahun Anggaran 2026 mendatang. Anggaran yang akan digelontorkan dalam pekerjaan ini bersumber dari APBN.
Rencana ini disampaikan Samaun Dahlan ketika menemui Kementerian PUPR di Jakarta untuk mengkonsultasikan beberapa kegiatan dan agenda di Fakfak. salah satu diantaranya koordinasi soal rencana persiapan dan tekhnis peresmian pasarrakyat thumburuni fakfak. Samaun melalui sambungan selulernya mengakui hal itu kepada mataradarindonesia.com. Sabtu, 31 Mei 2025 kemarin.
“Pemerintah Daerah setelah bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan terkait dengan 3.Juta rumah layak huni yang telah kami ajukan proposalnya, setelah itu kami ke Kementerian PUPR dan bahas terkait dengan rencana pembangunan ruas jalan dari Kampung Kinam ke Kampung Forir. Kami rencanakan itu untuk diajukan ke Kementerian PUPR agar diprogramkan masuk tahun anggaran 2026 besok”Jelasnya.
Sementara terkait dengan rencana pengusulan status ruas jalan Provinsi dan Kabupaten yang menghubungkan Fakfak-Weri-Nusalasi dan Karas. Dikatakan Samaun bahwa status ruas jalan ini diakui belum selesai secara menyeluruh karena bukan ruas jalan nasional melainkan ruas jalan Provinsi dan Kabupaten sehingga jika keduanya tidak lakukan sharing anggaran maka pembangunannya pasti tersendat-sendat.
Untuk melancarkan itu dan pembangunannya bisa kontinyu dibangun maka rencana, ucap Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dirinya akan segera siapkan proposalnya dan akan usulkan ke pusat agar status ruas jalan itu dinaikkan menjadi ruas jalan nasional. Tujuanya adalah untuk pekerjaan ruas jalan yang menghubungkan Kota dengan Wilayah Distrik ini bisa mendapat perhatian penuh dari pemerintah pusat.
“Memang kami ketemu ibu Wida. Direktur Pembangunan Jalan. pada Direktorat Jenderal Bina Marga. Kementerian PUPR di jakarta. Ketika itu kami bahas terkait dengan pembangunan jalan Fakfak ke Bandara Siboru. Bahwa pembangunan jalan baru itu disetujui sepanjang 26,1 Km. kami segera siapkan lahan. Menghitung tanaman milik warga dan dilaksanakan pembangunan pada tahun 2026.
Kemudian juga kami bahas soal pembangunan ruas jalan dari Kampung Kinam ke Kampung Forir dan Goras. Akses ini persiapan untuk memudahkan mobilisasi pekerjaan Pabrik Pupuk besok disana. Kami rencanakan masuk di tahun anggaran 2026 sebagai bentuk tindak lanjut pekerjaan sebelumnya di tahun anggaran 2023 lalu. Disamping juga dengan pembangunan ruas Jalan Fakfak–Bomberay-Tomage yang rencana ada peingkatan”, Ujarnya.
Dikatakan Bupati Fakfak. ia bersama OPD terkait lagi mengupayakan agar status ruas jalan Fakfak menuju Karas bisa dinaikkan menjadi ruas jalan nasional karena selama ini status jalan tersebut adalah ruas Jalan Provinsi dan ruas jalan Kabupaten. Ini semua sedang dalam upaya untuk masuk dalam tahun anggaran 2026. Jika digolkan pada tahun anggaran dimaksud maka akses ini mudah dilewati masyarakat.
“Saya juga lagi mengupayakan agar ruas jalan Fakfak–Weri–Nusalasi Karas kalau boleh nanti kami coba mendorong untuk menjadi status jalan nasional. kami sedang melakukan komunikasi untuk diupayakan kalau bisa kedepan statusnya menjadi ruas jalan nasional karena ruas jalan ini cukup panjang dan butuh biaya yang cukup banyak. Kalau dengan ruas jalan nasional maka ruas jalan ini pasti mengalami peningkatan jauh lebih baik.”, Ulasnya. (ret)