-4.7 C
New York
Kamis, Januari 9, 2025

Buy now

Sat Reskrim Polres Fakfak Bekuk Satu Terduga Tersangka Judi Togel

Fakfak – Dalam rangka melaksanakan tugas operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) yang dilaksanakan Polres Fakfak, satuan resrse dan kriminal polres fakfak berhasil membekuk salah satu terduga tersangka judi togel,

Penangkapan tersebut berlangsung, kamis, (22/4) kemarin di pasar darurat, Jalan DR Salasa Namudat, setelah penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Fakfak,

Pelaku judi togel yang kini berstatus terduga tersangka tersebut kemudian diamankan Sat Reskrim Polres Fakfak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat penangkapan, polisi berhasil amankan terduga Tersangka Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel, dengan inisial AK, beserta barang bukti

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi diantaranya Uang tunai senilai Rp. 100.000, dan Salinan Rekapan Angka Togel,

Gerak cepat Anggota polisi khususnya Sat Reskrim Polres Fakfak untuk melakukan penyergapan sekaligus penangkapan terhadap terduga tersangka dan barang bukti dalam tindak pidana perjudian togel didasarkan pada laporan masyarakat,

Awal mula penangkapan,setelah Tim mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya aktivitas judi togel, Tim setelah mendatangi Pasar Darurat Jl. Dr. Salasa Namudad Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak kemudian melakukan penangkapan terhadap salah satu terduga tersangka.

Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK melalui Kasat Reskrim “membenarkan adanya penangkapan yang diduga Tersangka TP. Perjudian Togel tersebut.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan “Penangkapan Tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas perjudian jenis togel.

Kasat Reskrim juga menegaskan “Penangkapan ini merupakan komitmen dari Polres Fakfak dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi Togel, hal ini dilakukan untuk menjaga agar kamtibmas di Wilayah Kabupaten Fakfak tetap kondusif.

Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP. Akhir kata, Kasat Reskrim menghimbau jika melihat aktifitas perjudian, mohon segera laporkan pada Petugas Kepolisian, untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!