35.9 C
New York
Kamis, Juni 26, 2025

Buy now

Sekda Papua Barat Sholat Idul Adha di Masjid Agung, Bupati Fakfak di Masjid Al-Munawwarah

Fakfak – Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 H/2025 M telah ditetapkan pada, Jumat, 6 Juni 2025 besok. berbagai persiapan sedang dilakukan termasuk persiapan penyembelihan hewan kurban juga terus dipersiapkan baik oleh Pemerintah Daerah maupun PHBI Kabupaten Fakfak.

Berdasarkan data yang dihimpun mataradarindonesia.com. Jadwal Sekda Papua Barat mengikuti Sholat Idul Adha di Masjid Agung Baitul Makmur Kabupaten Fakfak berkenaan dengan acara penyerahan hewan kurban Gubernur Papua Barat. Dominggus Mandacan sebanyak 1 ekor sapi

Sedangkan hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto sebanyak 2 ekor akan diserahkan Bupati Fakfak didampingi Anggota Forkopimda lainya. Rencana penyerahan hewan kurban dari Presiden Prabowo sebanyak 2 ekor bertempat di Masjid Besar Al-Munawwarah Fakfak.

Berdasarkan data kegiatan sebelum pelaksanaan Ibadah Sholat idul Adha. PHBI Kabupaten fakfak telah menyusun sejumlah kegiatan diantaranya, pelaksanaan malam takbiran keliling kendaraan roda empat.

Rombongan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak serta Anggota Forkopimda lainya diatur mengambil titik strat dari Eks. Bandara Torea Fakfak dengan rute, Eks Bandara Torea-Sepanjang Jalan Yos Sudarso-Tambaruni Kawasan belok kiri menuju Puncak.

PU-Puskesmas-Masjid Al-Munawwarah-Tugu Gapensi belok kiri-Kodim 1803/Fakfak belok kanan tugu turun Poltekkes – Lewati Depan Panggung terbuka- turun bea Cukai turun Toko Denis masuk pelabuhan laut fakfak-jalan Reklamasi dan finish di RTH Ma`ruf Amin.

Sementara petugas Sholat Idul Adha 1446 H/2025 M yang sudah ditetapkan dan dibagikan sesuai peruntukkanya bagi Masjid ternama didalam Kota sebanyak 4 Masjid dan masing-masing sudah ditentukan petugas Imam, Khotibnya oleh PHBI Kabupaten Fakfak.

Masjid Besar Al-Munawwarah Fakfak, Imam adalah H Hanafi Kadmas, Khotib dipercayakan kepada Ust. Febry Triantoro Jarkasih, S.Hi, MM

Masjid Agung Baitul Makmur Fakfak (Masjid Raya), bertindak selaku Imam adalah H Ismail Iha, SE, sedangkan selaku Khotib adalah Ust. Yahya Irianto Sarwadan.

Kemudian Masjid jam`I Kota. Selaku Imam adalah H jamhari Iha, sedangkan yang bertindak selaku Khotib adalah Ust. H Said Attamimi.

Terakhir untuk Masjid Al-Muwahidin (Areal Parkir Pasar Dulanpokpok), Imam adalah Imam Masjid Al-Muwahidin. Khotib dipercayakan kepada Lukman Ali Akhda, S,Ag.

Sementara untuk masjid yang lain yang ada didalam kota tentukan Imam dan Khotibnya oleh pengurus masjid masing-masing.

Diketahui, Hari Libur Nasional Idul Adha 2025 telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Peringatan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

Penetapan ini merujuk pada SKB Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.

Dalam surat keputusan tersebut, hari Jumat, 6 Juni 2025, ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha.

Penetapan Idul Adha 2025 juga merujuk pada sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) yang diumumkan setelah pengamatan hilal pada 29 Zulkaidah 1446 H / Selasa, 27 Mei 2025 kemarin.

Amalan Idul Adha :

  1. Mandi sebelum Salat Id

Mengutip buku Rahasia Kedahsyatan Shalat Sunah Setahun Penuh karya Ustadz. M. Kamaluddin, mandi sebelum salat Idul Adha termasuk amalan yang dianjurkan sebagaimana yang dilakukan pada hari Jumat. Mandi ini bertujuan untuk membersihkan diri dan menghormati hari besar umat Islam.

Dalam hadits dari Ali bin Abi Thalib RA, beliau berkata, “Termasuk sunnah pada hari Idul Fitri dan Idul Adha adalah mandi sebelum keluar untuk salat.” (HR Asy-Syafi’i dalam Musnad-nya no. 606 dan dinilai hasan oleh Imam Nawawi)

  1. Salat Idul Adha

Mengutip Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) karya Saiful Hadi El Sutha, salat Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), baik bagi laki-laki maupun perempuan dan anak-anak untuk melaksanakan salat Idul Adha.

Dari Ummu ‘Athiyah RA, ia berkata, “Kami diperintahkan untuk keluar (ke lapangan) pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, bahkan para gadis dan wanita haid, lalu mereka berdiri di belakang orang-orang dan bertakbir bersama serta berdoa bersama kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim)

  1. Berjalan Kaki Menuju Tempat Salat

Jika memungkinkan, disunnahkan berjalan kaki ke tempat salat Idul Adha dan kembali melalui jalan yang berbeda.

Dari Jabir bin Abdillah RA, ia berkata, “Nabi SAW pada hari Idul Fitri dan Idul Adha menempuh jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang dari salat.” (HR Bukhari)

  1. Tidak Makan sebelum Salat Idul Adha

Berbeda dengan Idul Fitri yang dianjurkan makan sebelum salat, pada Idul Adha disunnahkan tidak makan terlebih dahulu, agar makanan pertamanya adalah daging kurban (bagi yang berkurban).

Dari Buraidah RA, ia berkata, “Nabi SAW tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga beliau makan terlebih dahulu, dan beliau tidak makan pada hari Idul Adha hingga beliau pulang (dari salat Id), lalu makan dari hewan kurbannya.” (HR Tirmidzi)

Al Allamah As Syaukani mengatakan, “Hikmah diakhirkannya makan pada Hari Raya Idul Adha adalah karena pada hari itu disyariatkan penyembelihan hewan kurban dan memakan sebagian darinya. Oleh karena itu, makannya disyariatkan dari hewan kurban itu.”

  1. Bertakbir

Waktu takbir pada hari raya kurban dimulai sejak subuh hari Arafah hingga Ashar pada hari terakhir hari Tasyrik. Berikut lafaz takbir yang bisa dikumandangkan:

اللّٰهُ أَكْبَرُ، اللّٰهُ أَكْبَرُ، لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ، وَاللّٰهُ أَكْبَرُ، اللّٰهُ أَكْبَرُ، وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ

Arab latin: Allaahu akbar allaahu akbar allaahu akbar. Laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar. Allaahu akbar wa lillaahilhamd

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan segala puji bagi Allah.”

  1. Menyembelih Hewan Kurban

Bagi yang memiliki kemampuan, menyembelih hewan kurban adalah sunnah muakkadah. Ibadah ini dilakukan mulai tanggal 10 Zulhijah setelah salat Id hingga akhir hari Tasyriq (13 Zulhijah).

Dari Anas bin Malik RA, Nabi SAW bersabda, “Barang siapa menyembelih sebelum salat, maka dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa menyembelih setelah salat dan khutbah, maka sempurnalah ibadahnya dan sesuai sunnah kaum muslimin.” (HR Bukhari)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!