-1.1 C
New York
Sabtu, Desember 21, 2024

Buy now

Semua Pihak Diminta Jaga Kamtibmas Jelang Putusan Sela Sengketa Pilkada Fakfak

Fakfak – Gugatan PHP Bupati Fakfak Tahun 2020 dijadwalkan memasuki sidang dismissal yang berlangsung 17 Februari 2021 besok, semua pihak diminta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terjaganya Kabupaten Fakfak yang aman dan damai dengan tetap menunjung tinggi budaya “Satu Tungku Tiga Batu”

Perlu untuk diketahui khalayak bahwa agenda sidang dismissal dalam perkara sengketa pilkada di MK adalah pengucapan putusan dari hakim terhadap pokok permohonan pemohon dalam gugatan tersebut adalah melihat syarat formil dalam pokok perkara yang diajukan.

Ketika hakim menyatakan bahwa perkara tersebut memenuhi syarat untuk dilanjutkan pada persidangan berikutnya maka pihak pemohon, termohon, bawaslu, dan pihak terkait menyiapkan diri untuk mengikuti sidang pembuktian/pengujian barang bukti dan mendengarkan keterangan saksi,

Akan tetapi dalam sidang dismissal tersebut yang berlangsung nanti pada 17 Februari 2021 besok apabila dinyatakan hakim tidak memenuhi syarat dan terpaksa hakim menyatakan ditolak / tidak dapat diterima, otomatis pemenang pilkada kembali merujuk pada keputusan KPU daerah setempat.

Pada sidang perdana dengan agenda sidang pengucapan putusan yang berlangsung (15/2) kemarin, MK menolak 23 gugatan dan 2 gugatan dinyatakan gugur, MK masih menyisahkan dua hari kedepan untuk menyelesaikan gugatan lainya, sedangkan PHP Bupati Fakfak masuk pada tahap – III

Berdasarkan pantauan langsung mataradarindonesia.com di Kabupaten fakfak, situasi saat ini sangat aman dan kondusif, ditambah 1 pelaton Brimob juga sudah tiba di fakfak dalam rangka membantu polisi organik polres fakfak menjaga situasi dan kamtibmas di Negeri Mbaham Matta ini.

Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan belum lama ini kepada awak media meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga situasi dan kamtibmas kabupaten fakfak dengan aman dan damai,

“Saya himbau kita semua jaga situasi dan kamtibmas fakfak dengan baik, semua menati putusan MK”, Minta Kapolres Fakfak belum lama ini, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!