Amin Ngabalin, Wasekjend DPP Partai Golkar dan juga Ketua DPP MKGR (Kemeja batik coklat tangan pendek) saat menghadiri Pelantikan Pemuda Katholik, rabu, (31/8) bertempat di Aula Santo Yosep Fakfak, foto ; rustam rettob/mataradarindoensia.com
Fakfak – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs Paulus Waterpauw belum lama ini berkunjung ke Fakfak kepada mata radar Indonesia, minggu, (28/8) berharap Kabupaten Fakfak dan Kaimana bergabung sementara dengan Provinsi Papua Barat Daya sambil menunggu Proses Pengusulan Pemekaran Papua Barat Tengah yang mencakup Fakfak, Kaimana, Bintuni dan Teluk Wondama.
Senada dengan pernyataan dan animo (Keinginan) Gubernur Papua Barat, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Amin Ngabalin. ia mendesak Pemerintah Pusat untuk bisa mengakomodir Kabupaten Fakfak masuk bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya, bukan karena tidak ada alasan, karena Sorong – Fakfak sangat dekat sehingga jawaban memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sangat efektif.
“Sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar dan juga Ketua Umum DPP MKGR maupun secara pribadi sebagai anak Fakfak, saya berharap Pemerintah Pusat maupun DPR bisa mengakomodir Kabupaten Fakfak bisa bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya”, Minta Amin Ngabalin.
Ketua DPP Ormas MKGR, Amin Ngabalin menyebutkan alasan didesak Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk dapat mengakomodir Kabupaten Fakfak masuk bergabung ke Papua Barat Daya adalah faktor geografis, sebagai pertimbangan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan dan faktor lain yang dianggap ketika bergabung sangat efektif proses pelayanan pemerintahan kedepan.
“Melihat letak geografis dan jarak, kemudian kedekatan emosional antara Fakfak dan Sorong jauh lebih dekat jika dibandingkan dengan (Maaf) Manokwari, ini yang kemudian saya harap menjadi dasar pertimbangan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI di Pusat, karena itu saya mengajak semua pihak agar bisa mendukung Fakfak bergabung ke Papua Barat Daya”, Ujarnya.
Amin meminta agar Kabupaten Fakfak harus diakomodir untuk bergabung dengan Provinsi Papua Barat, jika masih terus dilakukan penolakan maka Pemerintah Pusat dan DPR harus memberikan deadline waktu yang tidak terlalu lama untuk bagaimana segera memekarkan Provinsi Bomberay Raya atau disebut dengan Papua Barat Tengah atau nama lain dari itu.
“Kalau saja Pemerintah Pusat dan DPR tidak setuju untuk Fakfak bergabung dengan Papua Barat Daya maka kami minta segera memberikan deadline waktu yang jelas kepada kami Fakfak untuk kapan Provinsi baru yang sedang diperjuangkan itu dimekarkan, karena apapun alasanya hari ini Fakfak sangat dirugikan ketika Papua Barat Daya dimekarkan namun Fakfak jadi penonton”, Ujar Amin dalam pernyataan tamabahnya,
Sementara Bupati Fakfak meskipun berkinginan Fakfak bergabung ke Papua Barat Daya namun kemudian apapun keputusan Pemerintah Pusat adalah menjadi keputusan yang siap untuk dijalankan, “selaku bupati berharap demikian tapi apapun keputusan pemerintah pusat kami ikut saja”, Singkatnya, (ret)