-1 C
New York
Minggu, Januari 5, 2025

Buy now

Lagi-lagi, Munas PB POSSI Abal-Abal, Ngabalin : KONI Pusat Segera Ambil Alih Kepengurusan

Oleh: Dr. Ali Mocthar Ngabalin, MSi, Ketua Umum Pengprov POSSI DKI Jakarta.

Pekan kedua April 2021 ini, Pengurus Besar Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) periode 2016-2020, sebagaimana kabar tersiar, akan menggelar Musyawarah Nasional X di Surabaya.

Berita tersebut, bagi kami dan seluruh penyelam POSSI, adalah kabar gembira karena ada perhelatan akbar untuk menandai akhir periode kepengurusan.

Pada lazimnya, akhir periode kepengurusan sebuah organisasi memang ditandai dengan Munas atau Kongres. di acara tersebut, seluruh pengurus harus mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan oleh anggota sejak mereka terpilih menjadi pengurus.

Dalam hal ini tanggung jawab tersebut, tentu saja, akan diambil alih oleh Ketua Umum selaku pimpinan tertinggi organisasi. Selain itu, pesera Munas juga akan memilih Ketua Umum yang baru sesuai dengan mekanisme yang disiapkan oleh panitia pengarah atau Tim Penjaringan dan Penyaringan.

Apa saja tanggung jawab yang perlu disampaikan Ketua Umum kepada peserta Munas? Di antaranya adalah menyampaikan laporan kegiatan selama empat tahun periode kepengurusan, inventaris atau aset organisasi, termasuk masalah keuangan baik yang diperoleh dari pemerintah maupun sumbangan tidak mengikat dari donatur kepada POSSI. Semua itu harus dinyatakan secara detail, rinci dan transparan.

Nah, bagamana seandainya seluruh laporan tersebut dibuat sekedarnya hanya demi memenuhi syarat saja? Atau sebagai pemanis Munas? Bila pertanyaan itu diajukan kepada saya, jawabnya tergantung kepada peserta Munas, apakah mereka mau menerima bentuk laporan semacam itu.

Jawaban kedua saya, bila laporan tersebut tidak bisa diterima karena ada fakor akal-akalan, maka sebaiknya peserta Munas mengembalikan laporan itu kepada Ketua Umum dan menolak seluruh isinya, sehingga dia tidak berhak maju menjadi calon Ketua Umum pada periode berikutnya.

Kabar lain yang saya terima, Pengurus Besar POSSI sengaja memindahkan acara Munas ke Surabaya setelah sebelumnya menetapkan kegiatan tersebut di Jakarta atau Bogor, Jawa Barat, menyusul pembetukan panitia pelaksana, pengarah serta Tim Penjaringan dan Penyaringan.

Awalnya, Munas ini, sebagaimana informasi yang saya terima, akan digelar di salah satu hotel di Bogor pada 2-3 April 2021. Selain itu, saya juga menerima laporan bahwa Tim Penjaringan dan Penyaringan yang dibentuk PB POSSI berdasarkan surat resmi telah menjaring para bakal calon untuk bertarung  menjadi bakal calon Ketua Umum.

Namun, setelah semua mekanisme proses pencalonan berlangsung, PB POSSI secara arogan dan otoriter memindahkan serta membubarkan panitia yang telah bekerja siang malam untuk menjaring bakal calon pada menit-menit terakhir masa kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan selesai.

Saya sengaja memilih terminologi “arogan” dan “otoriter” pada tulisan ini lantaran PB POSSI mengambil keputusan tanpa melalui mekanisme rapat pleno di internal pengurus.

Keterangan ini saya peroleh dari beberapa panitia yang dibubarkan sekaligus mereka sebagai pengurus PB POSSI. Anehnya lagi, Munas yang rencananya digelar di Surabaya pada 9-11 April 2021 itu disiapkan sekedarnya. Aroma “sekedarnya” terasa kuat pada Munas kali ini.

Apa indikasinya? PB POSSI tidak memberikan kesempatan sama sekali kepada para bakal calon untuk maju sebagai calon Ketua Umum melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan seperti yang diminta oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. padahal, sebelumnya, mekanisme itu telah dilakukan namun PB POSSI mengambil langkah sembrono membubarkan kepanitiaan itu tanpa mencabut SK lama mereka.

Satu hal lagi yang ingin saya sampaikan, PB POSSI telah menabrak rambu-rambu yang dikeluarkan oleh KONI Pusat selaku pembina cabang olahraga nasional.

Apa rambu-rambu yang tak diindahkan itu yakni Surat Keputusan KONI, Nomor 112 Tahun 2020 tentang Perpanjangan masa kepengurusan PB POSSI.

Pada lima konsiderans “Memutuskan dan Menetapkan” di Surat Keputusan KONI No 112 Tahun 2020 sangat jelas dinyatakan bahwa PB POSSI harus menyelesaikan periode kepengurusannya paling lambat Maret 2021.

Surat Keputusan itu adalah jawaban KONI terhadap surat permohonan perpanjangan PB POSSI yang masa kepengurusannya berakhir pada Desember 2020.

Tetapi, apa lacur dengan jawaban KONI tersebut? PB POSSI tidak mengindahkan surat tersebut sehingga dengan gagah berani menggelar Munas di Surabaya pada 9-11 April 2021.

Apakah ini benar? Jawaban saya, tidak betul. PB POSSI telah merusak tatanan dan etika berorganisasi. Bila memperhatikan surat KONI Pusat No 112 Tahun 2020,

Periode kepengurusan PB POSSI seharusnya selesai pada Maret 2021. Sehingga mereka tidak memiliki otoritas menggelar acara setelah Maret 2021.

Apa legalitas yang dipegang untuk mengadakan kegiatan tersebut? Bukankah periode kepengurusannya telah selesai? Apakah Munas PB POSSI di Surabaya, April 2021, tersebut legal? Saya menyebut Munas tersebut adalah Munas abal-abal karena dilakukan tanpa legalitas.

Saya ingin menekankan, setelah masa perpanjangan waktu oleh KONI Pusat berakhir, seharusnya selesai pula kepengurusan mereka alias dinyatakan demisioner.

Saya meminta dengan segala hormat kepada KONI Pusat mengambil langkah penting demi keselamatan organisasi dan atlet yang akan berlaga di arena PON XX/2021 Papua, Oktober mendatang.

Langkah penting itu antara lain, menyatakan PB POSSI demisioner sejak Maret 2021. Selanjutnya, mengambil alih kepengurusan untuk dilakukan Munas Luar Biasa di bawah kendali KONI Pusat demi mencegah perselisihan lebih tajam di kalangan anggota POSSI.

Saya selaku penyelam dan Ketua Umum Pengprov POSSI DKI Jakarta sangat menyesalkan tindakan gegabah PB POSSI menggelar Munas di luar kewenangannya. Sendi-sendi bergorganisasi dihancurkan oleh segelintir sosok yang berkuasa di PB POSSI.

Mereka membuat langkah blunder, mengubur masa depan organisasi di level nasional serta membungkam nilai-nilai kritis yang disampaikan oleh putraputra terbaik di negeri ini demi masa depan organisasi.

Akhirulkalam, pada tulisan ini, saya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terhadap eksistensi POSSI sebagai olahraga perairan, memberikan perhatian penuh agar supaya organisasi ini selamat dari aroganisme elit.

Saya juga meminta kepada KONI Pusat selaku Pembina, serta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga memantau jalannya roda organisasi ini agar terbebas dari jurang kehancuran. (***).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!