Fakfak – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo melantik 29 anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) masa jabatan 2023-2028 lalu di Manokwari, Kamis, 9 Desember 2023. pelantikan itu berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.2.2-4228 Tahun 2023.
Diantara puluhan Anggota lembaga kultur (MRPB-red) yang dilantik kemarin masih tersisa 4 Anggota Calon yang belum sempat diambil Sumpah/Janji oleh Pemerintah pusat melalui Kemendagri RI sampai saat ini, salah satu diantara mereka yakni kursi Utusan Agama Katolik yang berpolemik sampai dengan saat ini
Merespon polemik yang terjadi saat ini terkait kursi anggota MRPB perwakilan Agama Katolik. Ketua Pemuda Katolik Komisarita Cabag Fakfak. Bartol Nauri meminta kepada Keuskupan Manokwari – Sorong agar tetap mengacu pada hasil klarifikasi uji publik dan sesuai petunjuk pelaksana yaitu Perdasi Nomor 8 Tahun 2022
Diketahui, Perdasi Nomor 8 Tahun 2022 menjelaskan bahwa, pertama, A). Pasal 1 butir 15 menerangkan bahwa orang asli papua yang disingkat OAP adalah orang yang berasal dari suku ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di papua barat,
B). Pasal 1 butir 17 menyatakan bahwa masyarakat agama adalah semua masyarakat orang asli papua barat di wilayah adat doberay dan wilayah adat bomberay pemeluk agama di papua barat,
C). Pasal 1 butir 19 menyatakan masyarakat agama adalah penduduk pemeluk agama yang berasal dari suku-suku asli yang berada di wilayah adat doberay dan bomberay di wilayah provinsi papua barat,
Kedua, dari wilayah adat doberay dan daerah wilayah bomberay serta penyebaran pemeluk agama katolik orang asli papua di provinsi papua barat terdiri dari : A) Wilayah adat doberay di papua barat hanya mencakup wilayah adat Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Wondama, Pegaf, Mansel,
Sedangkan huruf B). Wilayah adat bomberay hanya mencakup wilayah adat Kabupaten Fakfak dan Kaimana. C). penyebaran pemeluk agama katolik asli orang papua di provinsi papua barat yakni terdapat di Fakfak, Kaimana dan Bintuni sebagai Wilayah Adat Doberay.
Catatanya bahwa berdasarkan Surta Mendagri Nomor : 100.2.2.6/3104/SJ tertanggal 13 Juli 2023 menerangkan bahwa semua peserta yang lulus dari tim seleksi harus mendapat tanggapan dan masukkan melalui uji publik dan selanjutnya menjadi pertimbangan Keputusan gubernur papua barat
Sesuai hasil tanggapan uji publik dari 4 nama Calon Anggota MRPB unsur Agama Katolik yakni Maria Imakulata, Yonas Indouw, Agustinus Nauw, Cyrilius Adopak dan yang memenuhi syarat sesuai perintah Perdasi Nomor 8 Pasal 1 butir 15, 17 dan 19 adalah
Yonas Hindom dan Cyrilius Adopak, sedangkan Maria Imakulata dan Agustutinus Nauw (Alm) adalah benar OAP beragama Katolik tapi berasal dari suku-suku di Wilayah adat Doberay Kabupaten Sorong Selatan/Tambrauw serta Maybrat – Papua Barat Daya
Nauri minta kepada Pastor Emanuael Tenau untuk bersikap seperti Tokoh Agama, Pimpinan Umat, Pimpinan Agama dan Pimpinan Iman, bukan sebagai Tokoh Politik yang justru terlihat memihak pada kelompok tertentu, hal ini menurut Nauri sangat disayangkan karena keterwakilan Agama Katolik sudah direkomendasikan Uskup Manokwari-Sorong yaitu Cyrilius Adopak.
“Kami berharap bahwa keuskupan Manokwari-Sorong melalui Pastor Emanuael Tenau untuk tidak mempertahankan argument yang mengatasnamakan gereja lalu membawah nama pemuda Katolik Papua Barat untuk memaksakan kehendak yang diluar dari aturan main,
Perlu diingat bahwa walaupun lembaga kulutur tapi diatur dengan aturan pemerintah bukan organisasi didalam kelembagaan keaagamaan sehingga keputusan lembaga agama itu menjadi patokan dan tidak boleh dibantahkan, itu salah dan keliru,
Kursi ini milik orang asli papua dari agama katolik dan difasilitasi oleh lembaga agama untuk direkomendasikan sebagai calon anggota MRPB yang tetap merujuk pada peraturan provinsi Nomor 8 Tahun 2022” Jelasnya.
Menurutnya dari sisi loyalitas terhadap masyarakat adat di Papua Barat. Nauri sampaikan bahwa. Eks Anggota MRPB. Cyrilius Adopak selama ini sangat berperan terhadap persoalan-persoalan orang asli papua terutama masyarakat adat lebih khusus lagi urusan kegiatan-kegiatan keagamaan yaitu Agama Katolik
Dia juga telah menunjukkan peran yang sangat besar untuk menunjang semua kegiatan keagamaan sehingga hal ini yang membuat kami untuk tetap beralasan agar memberikan nilai apresiasi serta nilai positif terhadap dia bahwa dia (Cyrilius Adopak-red) sangat layak untuk ditetapkan dan dilantik menjadi Anggota MRPB periode 2023-2028. (ret)