Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan diminta untuk tetap mengontrol proses percepatan pengajuan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 setelah pelaksanaan Sidang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin, 29 September 2025 malam ini.
Wakil Ketua DPRD Fakfak. Siti Rahma Hegemur juga mengharapkan agar kedepan jadwal pelaksanaan sidang dan pembahasan anggaran jangan lagi terjadi keterlambatan sebagaimana yang terbiasa, namun ia apresias APBD-P Fakfak 2025 sangat tepat waktu.
Terkait dengan renana pelaksanaan pembahasan tahun anggaran 2026 mendatang. Ketua DPD Golkar Fakfak itu sangat mengaharpkan agar secepatnya Bupati dan semua jajaran OPD dilingkungan Pemda Fakfak untuk mempersiapkan tepat waktu.
“Terkait dengan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan dokumen Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 mendatang, sudah disepakati dan paling terlambat Agustus Minggu kedua 2025 lalu
Sebagaimana yang diperintahkan dalam ketentuan pasal 90 ayat 2 peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, oleh karena itu kami berharap kepada Bupati dan seluruh TAPD segera mengirim dokumen dimaksud yaitu KUA-PPAS Tahun 2026 agar segera dilakukan pembahasan bersama”, Tegas Wakil Ketua DPRD Fakfak
Disamping itu, wanita berparas chantik itu selaku Wakil Ketua DRD Fakfak mengingatkan kepada Bupati terkait Raperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2045 yang sampai saat ini belum diserahkan segera agar dijadikan acuan dalam penataan pembangunan kota fakfak
“Kami berharap kepada Bupati dan seluruh TAPD terutama Bappeda dan Litbang Fakfak untuk RTRW segera dikirim sehingga bisa disandingkan dengan sidang anggaran APBD Tahun 2026 besok”, Jelasnya
(ret)