Menteri Investasi/Kepala BKPM-RI. Bahlil Lahadalia, SE, M.Si (Batik) tampak berjabat tangan dengan perwakilan Ikatan Tunas Netra Indonesia (Songkok haji berwanra putih) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM-RI beberapa waktu kemarin, foto ; Humas KemenInves/BKPM
Laporan : Rustam Rettob/Wartawan.
Jakarta-Menteri Investasi/Kepala BKPM RI. Bahlil Lahadalia menerima kunjungan dan aspirasi tuna netra di Kamntor Kementerian Investasi/BKPM, Selasa, (21/2) kemarin.
Dihadapan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI. Bahlil Lahadalia, mereka yang tergabung dalam Rumah Aspirasi Tuna Netra Indonesia ini mengaku, kehadiran mereka dalam rangka menjalankan Misi Presiden Jokowi dimana semua orang punya hak yang sama dengan masyarakat lainya.
“Teman-teman tuna netra ini menyampaikan bahwa kehadiran mereka adalah untuk menjalankan misi Bapak Presiden @jokowi di mana tuna netra memiliki hak yang sama dengan semua masyarakat lainnya di Indonesia.”, Ujar Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Investasi-RI. Jakarta.
Ceritanya, diungkapkan Menteri Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/ Kepala BKPM RI mengutip penjelasan mereka Komunitas Tuna Netra tersebut bahwa sebelumnya rumah aspirasi tuna netra yang mereka wadahi khususnya untuk memberikan pembinaan membaca Al-Qur`an.
Bahlil bangga dan merasa terharu karena Komunitas Tunas Netra tersebut yang bertandang ke Kantornya menceritakan perjalanan pengembangan Komunitas mereka melalui Rumah Aspirasi yang hanya untuk pembinaan Al-Qur`an. Berkembang lain.
Seperti, belajar dakwah, ilmu komputer, persiapan ikut tes BUMN hingga belajar untuk membuat usaha UMKM melalui OSS. (Online Single Submission).
“Awalnya, Rumah Aspirasi hanya memberikan pembinaan membaca Al Qur’an, namun pada perjalanannya berkembang menjadi wadah belajar berdakwah, ilmu komputer, persiapan ikut tes BUMN hingga belajar untuk membuat usaha UMKM melalui OSS (Online Single Submission).”, Ungkap Bahlil Lahadalia.
Kami tentunya. Ungkap Bahlil. sangat mendukung dan mengapresiasi upaya Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia yang sudah mulai melakukan sosialisasi pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Karena dengan memiliki NIB, dapat memberikan legalitas usaha serta membantu mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan untuk menjalankan kegiatan usaha yang lebih aman. (rls/ret)