25.9 C
New York
Selasa, September 16, 2025

Buy now

TKD tak Dipangkas, Daerah Berpengasilan PAD Diusulkan Kurangi Dana Transfer Pusat

Rangkaian Kebijakan Menkeu Purbaya :

  1. Tidak Lagi Memotong Anggaran Transfer ke Daerah (TKD): Menkeu Purbaya memastikan bahwa dalam RAPBN 2026 tidak akan ada pemotongan anggaran TKD. Penambahan TKD masih dalam tahap diskusi dengan DPR RI.
  2. Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi : Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya adalah dengan pengalokasian TKD dan peningkatan belanja pemerintah.
  3. Perbaikan Penyerapan Anggaran dan Manajemen Kas : Menkeu menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang lebih baik. Manajemen kas yang efisien diperlukan agar tidak mengganggu sistem keuangan.
  4. Pemanfaatan Kas Negara di BI : Kas negara di rekening BI mencapai Rp 425 triliun-Rp 430 triliun. Menkeu akan menyalurkan sekitar Rp 200 triliun ke sistem perbankan nasional.
  5. Mekanisme Penyaluran Dana ke Perbankan : Dana disalurkan melalui rekening pemerintah di bank. Perbankan akan terdorong menyalurkan kredit agar tidak merugi membayar bunga. Menkeu ingin memaksa mekanisme pasar berjalan dengan memberi “senjata” ke perbankan.
  6. Evaluasi dan Kelanjutan Kebijakan ; Jika kebijakan berhasil, akan terus diulang untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Menkeu akan berdiskusi dengan Gubernur BI untuk mendukung kebijakan ini.
  7. Dampak dari Kas Negara di BI yang Mengendap ; Kas negara yang mengendap di BI menyebabkan sistem keuangan menjadi kering. Hal ini berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi dan perputaran uang di masyarakat.
  8. Kritik terhadap Kebijakan Sebelumnya : Menkeu menyebut kebijakan moneter dan fiskal sebelumnya menyebabkan sistem finansial kering. Akibatnya, ekonomi melambat dan masyarakat kesulitan mencari pekerjaan.

Mendagri Tito Karnvian minta ke Menteri Keuangan agar bisa memperhatikan kondisi setiap daerah dengan asumsi dana transfer ke daerah tidak disamakan sebab semua daerah punya potensi penghasilan PAD tak sama, ada yang PAD sangat tinggi bahkan ada yang PAD sakit-sakitan

Tito beralasan, kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) setiap daerah berbeda-beda, ada yang memiliki PAD besar sehingga bisa mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi ada juga yang sangat bergantung pada TKD.

“Nah itu yang kita berikan masukan kepada Kementerian Keuangan jangan pukul rata, tapi daerah yang memang lemah dan perlu dibantu oleh pusat,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Senin (15/9/2025) dikutip dari kompas.com

Dia mencontohkan Kabupaten Badung di Bali yang hampir 90 persen APBD-nya bersumber dari PAD, sementara transfer dari pusat hanya sekitar 10 persen. Kondisi tersebut berbeda dengan Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang PAD-nya hanya sekitar 5-7 persen.

Tito menilai daerah berpendapatan tinggi seperti DKI Jakarta, Banten, Bojonegoro, Badung, dan Timika seharusnya bisa dikurangi jumlah TKD yang diterima.

“Kurangi sedikit, yang kira-kira sedang, karena PAD-nya cukup besar boleh dikurangi signifikan. Tapi kalau PAD-nya kuat seperti Jakarta, Badung, Banten, Bojonegoro, Timika. Timika itu hampir Rp 7 triliun dengan 300 ribu penduduk. Nah itu boleh kalau mau dikurangi agak besar, kira-kira begitu,” kata mantan Kapolri itu.

Selain soal distribusi TKD, Tito juga menyoroti masalah penggunaan APBD di daerah yang menurutnya belum sepenuhnya efisien. Dia menilai masih ada kepala daerah yang tidak serius mengelola anggaran, bahkan sebagian terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik dengan DPRD.

Ia mencontohkan kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kesehatan yang menyeret Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

“Silakan data mudah saja di-Google, data beberapa kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Itu banyak yang melibatkan kepala daerahnya, stafnya, rekanannya, DPRD-nya, dan pihak-pihak lain,” kata Tito.

(ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!