Pemerintah Diingatkan : “Di Tanah Papua, Kabupaten Fakfak adalah Jangkar NKRI yang ada di pelosok indonesia bagian Timur sehingga pemerintah pusat tolong pertimbangkan hal ini baik, Tanah Mbaham ini Jangkar NKRI, dari sabang sampai merauke jangkarnya ada di Kabupaten Fakfak”, Kata Abdul Gani I. Bauw / Anggota DPRD Kabupaten Fakfak/FP. Golkar.
Mengenakan Accessories, Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia tampak mengenakan accessories adat Fakfak saat dijemput di Bandara, Jumat, (26/8) kemarin bersama rombongan, Doli perlahan berjalan menuju VIP room bandara torea fakfak tampak ada Ketua Komisi – I DPRD Fakfak, Abdul Gani I. Bauw (Kemeja Kuning Golkar), foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com.
Fakfak – Munculnya Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua – Papua Barat diantaranya, Tiga DOB Provinsi di Papua dan 1 DOB Provinsi lagi di Papua Barat membuat daerah Kabupaten/Kota yang lain juga tidak tinggal diam bahkan mereka terus bermanuver untuk menyuarakan adanya Pemekaran DOB Provinsi dan Kabupaten / Kota diberbagai Daerah dimana mereka miliki.
Hal ini tentu menjadi pekerjaan besar Pemerintah Daerah ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk terus berinovasi dalam merancang wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua – Papua Barat, semangat ini juga muncul pasca ditetapkanya UU Otsus Jilid – II belum lama ini.
Sejalan dengan tuntutan itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat massa Kepemimpinan Penjabat Gubernur. Paulus Waterpauw kini sedang mengusulkan 2 Provinsi dan 12 Kabupaten, serta 2 Kota. Guna mendapat persetujuan Komisi – II DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Mengenai Provinsi Papua Barat Tengah yang rencana membawahi Kabupaten Fakfak, Kaimana, Bintuni, dan Wondama, dokumenya telah diserahkan kepada Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia bertempat di Gedung Winder Tuare, Jumat, (26/8) kemarin disaksikan Bupati Fakfak dan Forkopimda dan stekaholde ryang berkepentingan.
Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan sebagai tindaklanjut dari aspirasi tersebut akan menyampaikan secara terstruktur kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri yang mana Menterinya adalah M. Tito Karnavian, (Eks Kapolri).
“Saya akan sampaikan ke Pemerintah dan nanti kami akan diskusikan juga di total Komisi – II DPR RI, tetapi nantinya semua tergantung kepada Pemerintah prinsipnya mitra Komisi – II adalah Kemendagri akan terus berkoordinasi dan membahas semua dokumen usulan DOB di Indonesia, termasuk DOB di Provinsi Papua Barat”
Begitu pernyataan Ketua Komisi – II DPR RI kepada mata radar Indonesia, Sabtu, (27/8) pagi bertempat di ruang VVIP Bandara Torea Fakfak persiapan terbang menuju Jakarta transit sorong, ditambahkan, kata dia, siklus pembahasan tersebut berlaku untuk seluruh usulan DOB di Indonesia, termasuk DOB Papua Barat Tengah dan usulan DOB Kabupaten Kokas.
Menurut politisi partai Golkar itu bahwa, lazimnya, semua aspirasi masyarrakat harus diterima sepanjang itu tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, apalagi mengenai DOB ketika mendapatkan dokumen usulan tersebut maka tindaklanjutnya adalah akan dibawah ke rapat dan pembahasan internal Komisi – II DPR RI tentu bersama-sama dengan Pemerintah.
Ketua Komisi – I DPRD Kabupaten Fakfak, Abdul Gani Ishak Bauw saat Silaturahmi antara Pemerintah Daerah dan Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengingatkan pemerintah agar tidak lupa sejarah Kabupaten Fakfak yang mana Kabupaten dengan sebutan Kota Perjuangan ini merupakan wilayah dimana terletak “Jangkar NKRI”, oleh sebab itu pemerintah diminta tidak melihat Fakfak sebelah mata.
“Ada beberapa poin yang ingin kami sampaikan untuk Bapak (Ahmad Doli Kurnia-red) bawah pulang ke jakarta, pertama, masyarakat adat di wilayah adat Bomberay mendukung kebijakan pemerintah dari pusat sampai ke daerah dalam pelaksanaan UU Otsus Jilid – II,
Kedua, kami masyarakat adat Wilayah adat Bomberay mendukung penuh pemekaran provinsi bomberay Raya yang telah diganti namanya menjadi Provinsi Papua Barat Tengah di tujuh wilayah adat di tanah papua, ketiga, kami juga menginginkan pemekaran DOB sendiri karena wilayah kami sangat luas”, Terang Gani Bauw, Politisi Partai Golkar diwinder tuare kemarin.
Lanjut disampaikan bahwa, jika Papua Barat Tengah tidak dimekarkan untuk membawahi beberaa Kabupaten tersebut maka beban dan tantangan kedepan semakin banyak dan kompleks, karena mengurus Kabupaten kecil saja hampir tidak mampu karena penduduk semakin banyak namun total APBD tidak bisa bertambah.
Terkahir dan sangat penting, pesan Pak Gani, untuk dapat dipertimbangkan dengan baik oleh pemerintah pusat dalam hal mengambil kebijakan maupun keputusan menyangkut keberpihakan tentang pemerataan pembangunan di indonesia khususnya juga di Kabupaten Fakfak.
“Di Tanah Papua, Kabupaten Fakfak adalah Jangkar NKRI yang ada di pelosok indonesia bagian Timur sehingga pemerintah pusat tolong pertimbangkan hal ini baik, Tanah Mbaham ini Jangkar NKRI, dari sabang sampai merauke jangkarnya ada di Kabupaten Fakfak”, Tutup Gani Bauw dikuping langsung Doli Kurnia, (ret)