Kaimana – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaimana, Arsami, SE mewaikili Bupati Kaimana mengikuti agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan dan Rencana Induk Provinsi Papua Barat.
Melalui Pendekatan Wilayah Adat Domberay dan Bomberay yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) di ruang rapat Kantor Bupati pada Rabu (27/10) siang.
Sekda Kaimana Arsami, SE menyampaikan agar segera melakukan koordinasi dengan Bupati dan Pimpinan Organisai Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan dokumen induk rencana pembangunan Kaimana 20 tahun kedepan.
“Setelah ini kami (Sekda Kaimana-red) akan lakukan koordinasi dengan Bupati dan pimpinan OPD untuk menindaklanjuti rapat ini, dan sesuai Inpres nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Kami akan menyerahkan dokumen perencanaan pembangunan Kaimana untuk 20 tahun kedepan sesuai waktu yang telah ditetapkan”, ujar Sekda Arsami
Selain itu, Sekda Arsami juga menambahkan saat ini pemerintah telah membuat dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 sesuai dengan visi-misi Bupati Kaimana yang memuat diantaranya membangun konektifitas antar daerah misalnya Kaimana-Fakfak baik melalui jalur udara, laut maupun darat,
Pengembangan kawasan dan pemanfaatan komoditas unggul pada sektor pertanian dan perikanan seperti Pala, pisang dan ikan, serta pengembangan Potensi Wisata untuk menunjang kaimana sebagai kota wisata dengan pengembangan kawasan Triton dan lainnya.
Untuk diketahui, dalam agenda rapat tersebut dipimpin langsung oleh Okto Rialdi selaku Staff Ahli Bidang Pemeretaan dan Kewilayahan Kementrian PPN/Bappenas RI, serta turut hadir para Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota Se – Papua Barat dan Moksen Sirfefa selaku Tenaga Ahli Desk Papua Bappenas, (ret/Humas Kaimana).