Sambutan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Fakfak. Abdul hamid Rahanyamtel, foto ; Humas Kemenag Fakfak.
Fakfak – Bupati Fakfak. Untung Tamsil resmi melepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Fakfak Tahun 2023, Jumat, (26/5) siang kemarin bertempat di Gedung Winder Tuare Fakfak.
Jemaah Calon Haji Kabupaten Fakfak Tahun 2023 sebanyak 84 orang terdiri dari laki-laki berjumlah 35 orang sedangkan perempuan berjumlah 49 orang.
Jemaah Calon Haji Kabupaten Fakfak Tahun 2023 ini diakui banyak usia lansia bahkan ada yang usainya 92 Tahun saat keberangkatan.
Meskipun usianya terbilang sangat tua karena telah mencapai 92 Tahun, diakui Kepala Kemenag dan Panitia bahwa fisik yang bersangkutan khususnya untuk menunaikan panggilan Allah Swt ke Baitullah masih sangat kuat.
“Benar, Jemaah Calon Haji Fakfak kali ini (2023-red) ini terlihat paling banyak usia lansia, ada yang usianya sudah 92 tahun saat keberangkatan dengan jenis kelamin laki-laki
Meskipun begitu, dia masih kuat jalan, beliau sehat”, Singkat Kepala Kemenag Fakfak melalui sambung telephone selulernya kepada mataradarindonesia.com, Jumat. (26/5) malam.
Kepala Kemenag Fakfak, H. Abdul Hamid Rahanyamtel menjelaskan lebih lanjut bahwa sebanyak 84 orang JCH Asal Kabupaten Fakfak – Papua Barat sudah siap untuk menunaikan Rukun Islam Ke-5.
“Tunggu berangkat saja, segala persiapan sudah siap”, siangkatnya.
Ditanya soal daftar tunggu, dijelaskan Abdul Hamid bahwa deretan antrian daftar tunggu Jemaah Calon Haji Kabupaten Fakfak hari ini sampai dengan 15 Tahun bahkan mencapai 20 tahun kedepan, penyebabnya karena selama 2 Tahun terjadi Pandemi Covid-19.
Persoalan tersebut tidak saja terjadi di Kabupaten Fakfak melainkan diseluruh indonesia karena Pemerintah Arab Saudi selama 2 Tahun belakangan tidak menerima perjalanan haji akibat Pandemi Covid – 19.
“Oh, daftar tunggu antrian kita di Fakfak ini sampai 15 Tahun bahkan mencapai 20 Tahun ini disebabkan juga karena selama 2 Tahun kemarin tidak ada pelaksanaan ibadah Haji disebabkan karena Pandemi Covid-19”, Ungkap Hamid Via selulernya.
Jika kita dihitung normal daftar tunggu Jemaah Calon Haji Kabupaten Fakfak saat ini hingga mencapai 20 Tahun maka sebanyak 1.680 orang yang antri hingga 20 tahun mendatang,
Rumusnya adalah, tiap tahun 84 Orang (Jika tidak ada penambahan kuota) x 20 Tahun berarti totalnya 1.680 orang masuk Daftar tunggu, semoga yang belum secepatnya menyusul ke Baitullah. (ret)