17.4 C
New York
Selasa, September 16, 2025

Buy now

Dukungan Pembentukan DOB di Tanah Papua, Inya Bay : Tetap akan Terlaksana.

“Pro-Kontra Pemekaran 3 Propinsi Di Papua Tetap Akan Terlaksana, Terlepas Dari Suka Maupun Tidak Suka itu hal yang biasa dalam dunia demokrasi.”

Jakarta – Penajaman DOB 3 Propinsi baru di Tanah Papua, telah terjadwal pembahasannya oleh DPR-RI tentang Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sedang dan akan berlangsung, setelah Presiden Joko Widodo mengirim surat persetujuan kepada DPR-RI.

Mantan Anggota DPR – RI, Inya Bay dalam pernyataan tertulisnya mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memekarkan DOB di Tanah Papua.

Dia mengatakan bahwa sekalipun ada pihak-pihak yang menolak pemekaran wilayah Papua masih terus bersuara, kemudian seberapa jauh aspirasi mereka akan didengar, Itulah Demokrasi, tetapi rencana pemekaran ini kata dia, tetap jalan dalam Bingkai NKRI.

“Komisi II DPR (Pansus), kita harapkan bersama bahwa, proses pembentukan perundang-undangan di DPR harus bersifat transparan dan akuntabel, jadi tidak perlu ada kekhawatiran bahwa pembahasan akan berlangsung tertutup.”, Minta Inya Bay, Mantan Anggota DPR – RI itu.

Inya mengomentari bahwa siapapun berhak untuk terlibat, yang ingin RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) silakan saja, bisa para akademisi, LSM, Mahasiswa dll, termasuk Pemerintah daerah Papua sendiri, orang asli Papua, Majelis Rakyat Papua, DPRP Papua dll yang mungkin di undang untuk mendengar dan mengikuti Pembahasan di Pansus di DPR secara terbuka.

“Sebelum RUU pembentukan DOB 3 Provinsi itu benar-benar dibahas, biasanya pimpinan DPR akan mengagendakan rapat paripurna yang mengesahkan pembahasan RUU tersebut. Kemudian, Badan Legislasi (Baleg) akan menetapkan alat kelengkapan untuk membahasnya RUU tersebut.”, Beber Mantan Anggota DPR-RI tersebut.

Dikatakan Inya bahwa, Jika saja Pembahasan Pansus berjalan dengan baik, maka rencana Pembahasan Akhir Pansus DOB 3 Provinsi tersebut berakhir dan disahkan sekitar bulan September 2022, kemudian dibawa ke Paripurna untuk disahkan.

“Sebelum disahkan DOB 3 Provinsi di Papua, pada tgl 16 Agustus 2022 Presiden akan menyampaikan Nota keuangan APBN 2023, dimana Anggaran Pembentukan 3 Propinsi Pemekaran Papua sebagai propinsi Administratif dan Difinitif telah disetujui Presiden penganggaran disatukan pada Kementrian dan Lembaga dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, serta 3 nama Pejabat Gubernur Propinsi baru/DOB yang di tunjuk/diangkat oleh Presiden untuk dilantik sesuai nama-nama Pejabat yang ditetapkan Presiden melalui Mendagri DOB 3Provinsi pada bulan September 2022.”, Jelas Inya dalam penjelasan tertulisnya.

Kemudian, tugas dan tanggung jawab 3 Pj. Gubernur DOB baru di Papua tersebut nantinya adalah membentuk Tata Pemerintahan Administratif 3 Propinsi tersebut selama 2 Tahun, termasuk persiapan pemilu Legislatif Propinsi dan Pilkada serentak untuk memilih Gubernur Difinitif bulan November 2024, Tutup Inya Bay. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!