Kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor kian berbuntut panjang. Setelah ayah tersangka penganiayaan disoroti karena dugaan ketidakwajaran harta, kali ini perhatian tertuju pada Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, serta klub BelastingRijder yang disebut sebagai “komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar”.
Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melayangkan instruksi kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo usai fotonya mengendarai motor gede (moge) beredar bersama klub Belasting Rijder DJP. Klub tersebut merupakan wadah komunitas penyuka Motor Gede (Moge) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
“Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede [MoGe] bersama klub Blasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani di unggahan instagram, dikutip (26/2/2023).
Menyikapi pemberitaan tersebut, Sri Mulyani pun menyampaikan dua instruksi kepada Dirjen Pajak, yaitu pertama, untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah harta Kekayaan dan sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
Kedua, Menkeu meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. “Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tulisnya. Sri Mulyani menambahkan, meskipun motor ‘mahal’ Belasting Rijder dibeli dari gaji resmi anggotanya, tetapi hal itu tidak patut dipamerkan ke publik.
Pasalnya, kata Sri Mulyani, hal ini telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik, sehingga dapat mencederai kepercayaan masyarakat kepada lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Sebagai informasi dari catatan Bisnis, pada Minggu (26/2), akun Instagram Belasting Rijder sudah tak bisa ditemukan.
Di kolom pencarian, sudah tak bisa lagi ditemukan akun @belastingrijder yang tadinya aktif. Tak hanya itu, akun lain yang diduga cabang dari Belasting Rijder seperti @belastingrijder_150 dan @belastingrijder_eastjava sudah diatur jadi mode private.
Sebelumnya pada konferensi pers yang diselenggarakan Jumat (24/2) pagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.
Pencopotan tersebut dilakukan karena RAT akan menjalani proses pemeriksaan harta dan kekayaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
“Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujar Sri Mulyani.
Pernyataan Sri Mulyani muncul usai terungkapnya detil harta dan kekayaan Rafael yang dinilai ‘mewah‘ setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor.
Dalam akun media sosialnya, MDS beberapa kali memamerkan motor Harley Davidson seri Street Glide dan jip Rubicon (saat ini jip disita polisi sebagai barang bukti).
Harga kedua kendaraan tersebut ditaksir ratusan juta rupiah, tapi tidak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) RAT.
Sorotan masyarakat rupanya tidak hanya tertuju pada harta Rafael Alun Trisambodo, tapi juga pada pejabat Ditjen Pajak lainnya, termasuk Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.
Suryo Utomo diketahui beberapa kali tertangkap kamera mengendarai motor gede (moge) bersama klub BelastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar. BelastingRijder merupakan kalimat bahasa Belanda. Belasting bermakna pajak, sementara rijder berarti pengendara.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara melalui media sosial Instagram.
Pada Minggu (26/02), Menteri Sri Mulyani memerintahkan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, untuk mengklarifikasi aktivitasnya dengan motor gede.
“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” kata Menteri Sri Mulyani dalam akun Instagramnya.
Selain itu, ia juga meminta klub BlastingRijder DJP dibubarkan karena gaya hidup mengendarai moge dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat, dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai Ditjen Pajak.
Meskipun motor bermesin besar itu diperoleh dari gaji resmi, menurut Sri Mulyani, “mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.”
“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” sebut Sri Mulyani.
Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Reza Hafiz, menyarankan agar Kementerian Keuangan meninjau ulang dan mengaudit secara berkala setiap individu yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.
Apalagi, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, lebih dari 13.000 pejabat Kementerian Keuangan belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi sampai 2022.
“[Karena] mereka sangat rentan terhadap praktik fraud [penggelapan uang], tunjangan yang besar tidak menggaransi bahwa seseorang sudah selesai dengan urusan perutnya dan perbaikan akhlaknya,” kata Reza dalam jawaban tertulis kepada BBC News Indonesia, Jumat (24/2). (ret)