-5.2 C
New York
Rabu, Januari 15, 2025

Buy now

Hari Terakhir Pengajuan Berkas Bacaleg 2024, KPU Fakfak Menanti Kehadiran 7 Parpol.

Fakfak – Minggu, 14 Mei 2023 hari ini merupakan sisa waktu yang paling terakhir bagi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan berkas persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Fakfak.

KPU Kabupaten Fakfak menanti 7 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan berkas Bakal Calon Anggota DPRD Fakfak, Minggu, (14/5) hingga malam nanti untuk kemudian diproses seperti 11 Partai lainya yang telah mendaftar.

Informasi yang diperoleh dari KPU bahwa 7 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang akan mengajukan berkas Calegnya hari ini, Minggu, (14/5) adalah, Gerindra, PKB, Demokrat, Buruh, Gelora, Garuda, dan Partai Ummat.

Sementara 11 Parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Fakfak seperti, PSI, Perindo, Hanura, NasDem, PDI Perjuangan, PBB, PPP, Golkar, PKN, PKS, dan PAN.

“Berdasarkan ketentuan PKPU 10 bahwa Pengajuan atau pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Fakfak membuka agenda pemilu tersebut sejak 1 Mei dan berakhir 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIT.”, Tutup Hasanudin, Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!